Nasional

Pemkot Serang Belum Temukan Solusi Warga Yang Tinggal di Bantaran Sungai Cibanten

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih belum menemukan solusi bagi warga di bantaran Sungai Cibanten, Kecamatan Kasemeen, Kota Serang yang terancam direlokasi.

Dimana diketahui, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) mewacanakan akan merelokasi puluhan rumah yang di bantaran sungai dengan dalih proyek normalisasi sungai Cibanten.

Sekertaris Derah Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, perlu adanya koordinasi antara Pemkot Serang dengan BBWSC3 untuk mencari solusi terbaik terhadap warga di bantaran Sungai Cibanten.

“Ya kita belum ada rencana (relokasi warga bantaran Sungai Cibanten). Tentu kita harus duduk bareng dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang tepat,” kata Nanang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (29/09)

Hal itu lantaran proyek normalisasi Sungai Cibanten adalah kewenangan dari Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3).

“Karena ini kan proyek dari BBWSC3 dari pemerintah pusat,” kata Nanang

Dikatakan Nanang, memang sudah seharusnya bantaran Sungai Cibanten tersebut steril dari pemukiman warga. Karena memang, jika aliran sungai tersebut terhambat oleh bangunan-bangunan liar, maka akan mengakibatkan banjir.

“Mengingat kejadian banjir 01 maret 2021 dimana rumah-rumah di bantaran sungai Cibanten terbawa oleh arus sungai yang cukup deras,” ujarnya.

Nanang juga menjelaskan, tak menutup kemungkinan warga yang tinggal di bantaran Sungai Cibanten akan direlokasi di rumah susun yang dimiliki oleh Pemkot Serang.

“Tapi saat ini kita masih menunggu pemerintah pusat melalui BBWSC3 untuk memberikan solusi,” katanya

Nanang mengatakan, Pemkot Serang harus memikirkan kondisi warga yang terancam direlokasi, meski sebenarnya masyarakat pun mengetahui sepanjang aliran sungai tidak boleh ada bangunan.

“Sebenarnya kalau berbicara bangunan liar, namanya liar ya, harusnya tidak dapat kompensasi. Tapikan tentunya pemerintah daerah harus mengukur dari faktor kemanusiaan,” tutup Nanang, (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga