Politik

Masa Tenang, Bawaslu Banten Sebut Ada Indikasi Dugaan Politik Uang di Kota Serang

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten menyebutkan adanya indikasi dugaan pelanggaran politik uang di Kota Serang saat memasuki masa tenang kampanye.

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal membenarkan adanya indikasi dugaan pelanggaran politik uang yang tergadi di Kota Serang. Hal itu berdasarkan hasil laporan Gakumdu Kota Serang.

“Kemarin ada indikasi (dugaan politik uang) di Kota Serang. Dan saat ini sedang ditangani Gakumdu Kota Serang, apakah memenuhi syarat atau tidak, malam ini kita rapatkan,” kata Ali saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (13/02)

Ali menjelaskan, berdasarkan laporan sementara yang diterima, terdapat sejumlah masyarakat yang berkumpul yang menyebabkan indikasi adanya dugaan pembagian barang atau uang.

Meski begitu, Ali masih belum mengetahui jenis barang atau uang yang diduga dibagikan. Oleh karena itu pihanya akan terus menelusuri laporan yang telah diterima dari Gakumdu Serang.

“Belum tahu barangnya apa. Tapi (dari laporan) indikasinya orang berkumpul diduga akan dibagikan barang. Kita akan terus himpun informasi dari bawah, apakah memenuhi syarat (pelanggaran) atau tidak,” ucapnya.

Ali mengaku, dirinya akan turun langsung bersama petugas di lapangan untuk membuktikan adanya pelanggaran politik uang di Kota Serang tersebut.

“Saya akan cek lagi petugas di lapangan. Untuk indikasi (yang melakukan pelanggaran) caleg (calon anggota legislatif, red),” katanya.

Ali juga memastikan, temuan adanya indikasi dugaan pelanggaran politik uang tersebut baru di Kota Serang dan belum ada di Kabupatan/Kota lain di Provinsi Banten.

“Sejauh ini baru di Kota Serang,” ujarnya.

Namun demikian, Ali mengungkapkan, Bawaslu Banten telah menurunkan Gakumdu ke wilayah rawan pelanggaran politik uang untuk mencegah terjadinya politik uang di Banten.

“Kita sebar tim Gakumdu ke wikayah tertentu, apalagi yang patut dicurigai (ada potensi pelanggaran Pemilu). Dengan adanya patroli ini mudah-mudahan paling tidak orang yang coba-coba (melakukan pelanggaran) khawatir dan takut,” ujarnya mengakhiri. (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga