KPU RI Tinjau Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Kota Serang
KOTA SERANG,- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, meninjau pelaksanaan tahapan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota di Pemilihan Kepala Derah (Pilkada) Kota Serang Tahun 2024, di Kantor KPU Kota Serang, Rabu, (28/08)
Dalam kunjungannya, Afifuddin ingin memastikan agar proses pelayanan dan pelaksanaan tahapan pilkada yang telah diatur dalam Peraturan KPU, khusunya KPU Kota Serang sebagai penyelenggara pemilu, dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
“Semua pimpinan KPU RI berbagi tempat, tadi kami ke jakarta, terus ke provinsi banten, terus kesini, terus abis ini kita ke kabupaten serang, kota tangsel,” kata Afifuddin di Kantor KPU Kota Serang.
Dirinya juga menyampaikan bahwa KPU RI sebagai pembuat regulasi, memastikan agar KPU di Daerah sebagai pihak penyelenggara pemilu dapat memahami mulai dari proses pendaftaran hingga pelaksanaan serta Selain itu, ia memastikan agar situasi pendaftaran nyaman dan setara buat semua pihak.
“Secara tehnikalitas kami juga ingin membuat situasi pendaftaran ini nyaman dan setara buat semua, tidak boleh ada satu komisioner yang hadir ketika penerimaan pasanagan A kemudian pasangan B nya ngga dateng. Itu kita pastikan tidak boleh harus keduanya hadir dan diperlakukan sama persis tidak boleh membeda-bedakan,” jelasnya
Afifuddin menghimbau agar KPU di Daerah berhati-hati pada tahapan pilkada yang dianggap kursial dan menyita perhatian publik yang dapat menyebabkan pro dan kontra di kalangan umum.
“Ada nanti pencalonan, kemudian kampanye atau pemungutan suara hari H. Ini tahapan yang harus brlerhati-hati teman teman jangan sampai ada kesalahan-kesalahan teknis yang membuat orang lain atau pihak pihak yang merasa tidak puas,” tutupnya. (Nani)