KPU Kota Serang Akan Verifikasi Lima Partai Politik
KOTA SERANG,- Lima Partai Politik akan diverifkasi secara faktual oleh KPU Kota Serang pada 19-24 Desember 2022 mendatang.
Kelima partai tersebut yakni partai PKP, partai Parsindo, partai Republik, Partai Republiku Indonesia dan partai Prima.
Fierly Anggota KPU Kota Serang mengatakan bahwa KPU Kota serang belum bisa memastikan terkait kelolosan vertifikasi tersebut. Hal tersebut dikarenakan terkait kelolosan verifikasi administrasi tersebut ada pada keputusan KPU RI
“Tapi apakah lima-lima nya ikut di verfak tanggal 19-24 atau hanya sebagian, bagi partai yang lolos verifikasi administrasi, itulah yang akan kami bawa ke verifikasi faktual” kata Fierly di Salah Satu Hotel Kota Serang, Rabu (16/11)
Selain itu ada juga 9 partai yang akan dilakukan verifikasi faktual pada 24 November -7 desember 2022, yakni
Partai PSI, partai Perindo, partai Gelora, partai Ummat, Partai PBB, partai Hanura, partai Garuda, partai Buruh dan partai Kebangkitan Nusantara
Hal tersebut dibedakan karena 5 partai pertama yang akan diverifikasi pada 19-24 Desember 2022 itu tidak lolos pada verifikasi administrasi.
“Yang mana mereka melakukan sengketa proses kepada bawaslu RI dan dikabulkan sebagian permohonannya oleh Bawaslu RI,” jelasnya (NANI)









