SERANG,- Warga Lingkungan Kantin, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang Banten menggelar audensi dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Serang , di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (17/11)
Kali ini, audensi diwakili oleh pihak mahasiswa yang mengatasnamakan Mahasiswa Aliansi Warga Lingkungan Kantin.
Di ketahui, warga Kantin sejak puluhan tahun lalu mereka tinggal di atas tanah wakaf dan membangun rumah secara permanen, bahkan rela membayar sewa kepada pihak Yayasan Ats-Tsauroh.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Amanudin Toha mengatakan, warga kantin yang tinggal di tanah wakaf akan dirokasi, pihaknya menginginkan agar membuat kebijakan yang bijak.
“Artinya, saya sudah terlebih dahulu menyuarakan sebelum masyarakat kantin itu sendiri” Kata Aman
Aman mengganggap, bahwa adanya relokasi yang betul betul direlokasi untuk masyarakat kantin secara gratis.
“Bukan menyiapkan perumahan yang nantinya masyarakat kantin yang ketika meninggalkan rumahnya akan tetapi diperumahan itu masih nyicil, Itu namanya bukan bijak, tapi ngusir” Jelasnya
Aman juga meyakini bahwa masyarakat kantin sudah sadar bahwa mereka menempati tanah wakaf yang bukan miliknya.
“ Tapi bangunan nya kan harus dipikirkan” harapnya
Aman menganggap bahwa hal tersebut memang kebijakan yang harus difikirkan oleh pemerintah kota serang.
“Bagaimana warganya bisa diusir oleh yayasan, sementara masyarakat disitu bayar sewa lahan setiap tahun” ujarnya
Akan tetapi, dari kejadian tersebut, DPRD Kota Serang belum menemui masyarakat kantin secara langsung dikarnakan ingin terlebih dahulu meminta data konkrit dari yayasan tersebut.
“Mungkin nanti kita akan agendakan dengan komisi IV untuk mengundang yayasan dan juga pemerintah kota serang, hal tersebut bertujuan karena DPRD Kota serang sendiri menginginkan agar pemerintah kota serang bisa memfasilitasi untuk memanusiakan masyarakat kantin,”
“Jangan sampe masyarakat kantin itu terusir tanpa mendapatkan peganti atau rumah yang layak untuk ditempati” harapnya
Sebelumnya juga, DPRD Kota Serang sangat menyayangkan karena tidak mengetahui terkait program relokasi dimana hal tersebut tanpa melibatkan DPRD Kota Serang.
“Kami tidak tau relokasi tersebut dari yayasan, bahkan kami menanyakan langsung kepada pemerintah kota serang. Ko ada relokasi?”
“Artinya DPRD Kota Serang tidak menganggarkan apapun terkait relokasi tersebut,” ujarnya
Dengan demikian, tentunya DPRD sebagai wakil rakyat akan terus memperjuangan nasib warga masyarakat kantin.
“Kita sebagai wakil rakyat akan terus memperjuangkan nasib warga kota serang ini” ujarnya mengakhiri ( NANI/Charles)









