Hasan Basri Nilai DPRD Banten Belum Ada Inisiatif Terkait Perda Ibukota Serang
KOTA SERANG,- Dewan Kota Serang menilai hingga saat ini belum ada inisiatif dari DPRD Provinsi Banten terkait perda perda khusus untuk ibukota Serang.
Kota Serang yang disebut-sebut sebagai ibu kota Provinsi Banten, Tetapi hingga saat ini tidak ada aturan jelas dalam undang-undang tentang pembentukan Provinsi Banten.
Hasan Basri Wakil ketua III DPRD Kota Serang mengatakan bahwa Perda tentang Ibu Kota Provinsi Banten sangat penting sebagai landasan yuridis jika Kota Serang adalah ibu kota Provinsi Banten..
“Karena itu, sepertinya kita butuh Perda tersebut di Prov Banten ini” Kata Hasan saat di konfirmasi melalui pesan WahatsApp Jumat (23/06)
Hingga saat ini, Hasan mengaku belum adanya inisiatif baik dari DPRD Provinsi Banten terkait usulannya mengenai perda khusus untuk ibukota Serang
“Mestinya jadi Usulan DPRD Provinsi Banten” Katanya
Oleh karena itu, hasan mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu inisiatif dari DPRD Provinsi Banten, terutama dari dapil Kota Serang.
“Kita masih menunggu inisiatif DPRD Prov dulu. Terutama mereka yg dari dapil kota serang” Kata Hasan
Hasan juga sempat menyanyangkan lantaran hingga saat ini usulannya terkait perda khusus untuk ibukota Serang tidak digubris oleh DPRD Provinsi Banten.
“Infonya kan sdh beredar luas, jadi Kita lihat saja dulu perkembangannya seperti apa” katanya kembali (Nani)









