Gandeng Kemensos RI, Dinsos Salurkan Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Serang
KOTA SERANG,- Kementrian Sosial (Kemensos) RI menyakurkan bantuan berupa roda dan alat bantu dengar serta sembako untuk penyandang disabilitas di Kota Serang. Penyaluran secara simbolis oleh Sentra Galih Pakuan Bogor/Kemensos RI , Yulia Herlina, pada Kamis (31/10)
Yulia mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan dalam bentuk kemanusiaan sesuai program kemensos. Sehingga, kehadiran Kemensos diharapkan menjadi inisiatif untuk bisa lebih mendekatkan kepada masyarakat.
“Sebagai implementasi UU No.08 tahun 2016 yang mengatur Hak-hak Disabilitas,salah satunya hak mendapatkan perawatan & pengasuhan yang menjamin kelangsungan hidup “ujar Yuli
Plt Kepala Dinas Sosial Kusna Ramdhani mengungkapkan, penyaluran bantuan ini sudah dijalankan setiap tahun nya. Pihaknya juga sudah memberikan bantuan modal Usaha bagi penyandang disabilitas disabilitas
“Kita beri bantuan motor roda 3 bagi penyandang disabilitas. Itu semua kami jalankan berdasarkan ketentuan pasal 34 undang undang 45 selanjutnya dalam Pasal 27 Ayat (2) menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” Ujar Kusna
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Serang, Adhan Ramdhan pihaknya memberikan bantuan kepada penerima manfaat terutama yang masuk dalam kategori masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Total ada 55 penyandang disabilitas yang masuk DTKS dari masing masing pendamping kelurahan yang ada di wilayah kota serang dan sudah di assesment oleh kami. Bantuan yang diberikan meliputi kursi roda, alat bantu dengar, dan sembako serta uang ganti transport,” tutup Adhan. (Nani)