DPMPD Landak Gelar Rakor dan Evaluasi TPP Kabupaten.

Landak_Kalbar,impresinews.com, Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) program penguatan pemerintahan dan pembangunan desa (P3PD) yang dilaksanakan di aula utama kantor Bupati Landak. Rabu (23/06/2021).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala DPMPD Kabupaten Landak Mardimo, SE., ME, didampingi oleh Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kelembagaan dan Kerjasama Desa Ida Suryani, SM, yang dihadiri oleh Tenaga Ahli P3PD Kabupaten Landak, pendamping desa, pendamping lokal desa, dan pendamping desa teknik infrastruktur se-Kabupaten Landak.
Kepala DPMPD Mardimo mengatakan, Adapun agenda dalam rakor ini adalah untuk megevaluasi capaian kinerja para pendamping desa, PLD, dan PDTI , kemudian mengevaluasi progres SDGs Desa, mengevaluasi pengelolaan pendamping, mengevaluasi penyelesaian score card tahun 2020 dan tindak lanjut hasil IDM tahun 2021.
” Disini juga kita membahas perkembangan Bumdes dan mekanisme pendaftaran Bumdes online, serta membahas tahapan perencanaan tahun 2022 mengenai progres dan target yang akan dicapai, hingga mengevaluasi pembangunan sarpras dan permasalahannya,” ungkap Mardimo.
Ia juga menjelaskan bahwa tim TPP di Kecamatan dan desa bersama tim Kecamatan wajib mengadakan rapat internal minimal 1 kali dalam seminggu. Untuk melakukukan evaluasi bersama terhadap progres tahapan di desa, identifikasi permasalahan dan penanganannya.
Kemudian menyusun update permasalahan yang terjadi di lokasi dampingan agar dapat dilakukan penanganan yang preventive dalam rangka meminimalisir permasalahan khusus Kecamatan yang belum pernah melaporkan dalam form permasalahan.
” Pendamping Desa berkoordinasi dengan Camat di lokasi dampingan masing-masing menentukan jadwal Musdes Perencanaan 2022, Pendamping desa wajib memfasilitasi hasil IDM terkait rekomendasi kegiatan.
Target untuk 25 desa yang belum mendirikan Bumdes untuk segera difasilitasi musdes pendirian Bumdes, pendamping berkoordinasi dengan Kades/Pemerintahan Desa melakukan penguatan Bumdes dan penguatan score card kepada para pendamping dan pengurus Bumdes,” ucap Mardimo
Mardimo menambahkan, pelaksanaan musyawarah desa bisa dilaksanakan secara bersamaan dengan mempertimbangkan efisiensi waktu dan biaya, yang meliputi Musdes RKP 2022. Penetapan SDGs dan pembentukan Bumdes dengan catatan dokumen Berita Acara dan absensi yang berbeda dan agenda yang disusun sesuai tujuannya. (Tino)









