Nasional

Dongkrak PAD, Disparpora Kota Serang Berlakukan Tarif Parkir Stadion Maulana Yusuf

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Kepala Disparpora Kota Serang, Sarnata mengatakan, pemberlakuan tarif parkir di Stadion Maulana Yusuf dilakukam untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang.

“Jadi pemberlakuan tarif parkir ini untuk meningkatkan PAD Kota Serang,” kata Sarnata saat dikonfirmasi melalui tetepon, Selasa (19/09).

Selain Sarnata juga menjelaskan bahwa tujuan dari pemberlakuan tarif parkir adalah untuk menertibkan kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang

“Disitukan bukan tempat pedagang tapi tempat untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin berolahraga. Kalau omset pedagang berkurang ya itu diluar tanggung jawab karena stadion adalah sarana olahraga,” ungkapnya.

Sarnata mengungkapkan, pengelolaan parkir di area Stadion Maulana Yusuf saat ini dikelola ole pihak ketiga, dengan menyewa lahan seluas 4.000 meter kepada Pemkot Serang dengan anggaran Rp352 juta pertahun.

“Ia jadi pihak ketiga menyewa lahan 4.000 meter kepada Pemkot Serang senilai Rp352 juta pertahun,” katanya.

Ia mengaku, pihaknya akan membagi hasil parkir sebanyak 20 persen kepada Pemerintah Kota Serang sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang.

“Jadi kita bagi 20 persennya dengan pemkot serang untuk PAD,” kata Sarnata

Melalui pengelolaan parkir berbayar tersebut, Jelas Sarnata pihaknya menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang senilai 320 juta pertahun.

“Target dari pengelolaan parkir ini kita menginginkan PAD kita 320 juta pertahun,” ujarnya mengakhiri. (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga