Populer

Divisi Transportasi Alibaba Meminta Pihak Terkait Untuk Segera Tindak Trayek Bodong

- Advertisement -

SERANG,impresinews.com-Aliansi Banten Bersatu Divisi Transportasi meminta pihak Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan Dinas Perhubungan Kabupaten Serang untuk segera menindak tegas mobil angkutan yang tidak memiliki ijin trayek Serang-Balaraja alias trayek bodong. Rabu (22/10/21).

Karena selain merugikan pemerintah terkait pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2015, dan juga dampak nya sangat di rasakan langsung kepada para supir mobil angkot yang telah mengantongi izin,

karena dengan banyak nya angkutan umum yang tidak memiliki ijin trayek atau trayek bodong akan mengurangi pendapatan para supir angkot yang memiliki ijin trayek, selain itu juga mengurangi pendapatan hasil pajak trayek yang akan merugikan pemerintah.

Sekjen Aliansi Banten Bersatu Divisi Transportasi, Azis seusai melaksanakan rapat evaluasi dengan para anggotanya mengatakan bahwa dirinya selaku sekjen Aliansi Banten Bersatu Divisi Transportasi meminta serta berharap kepada pihak terkait untuk segera menerbitkan angkot-angkot liar yang tidak memiliki ijin trayek alias trayek bodong

karena menurut nya banyak sekali angkot-angkot yang tidak memiliki ijin trayek melintas Serang-Balaraja , yang mengakibatkan para penghasilan supir-supir yang memiliki ijin trayek berkurang.

“Saya selaku Sekjen Aliansi Banten Bersatu Divisi Transportasi berharap kepada pihak terkait yaitu Dinas Perhubungan Provinsi Banten serta Dinas Perhubungan Kabupaten Serang untuk segera menerbitkan angkutan umum liar yang tidak memiliki ijin trayek, karena sudah melanggar peraturan serta merugikan pemerintah yang mana tidak taat membayar pajak dan juga dampak nya sangat dirasakan langsung oleh kawan-kawan supir angkutan umum yang memiliki ijin trayek” Harap Azis selaku Sekjen Aliansi Banten Bersatu Divisi Transportasi.

Diwaktu yang bersamaan Ketua DPD Aliansi Banten Bersatu Kabupaten Serang, Sura Uci mengatakan kepada awak media bahwa Ormas Aliansi Banten Bersatu menyerap aspirasi-aspirasi para supir angkutan umum yang tergabung di Divisi Transportasi Aliansi Banten Bersatu yang mana banyak trayek-trayek liar yang melintas di trayek serang-balaraja yang tidak memiliki ijin trayek.

Katanya patut di duga menurutnya para mobil angkutan umum yang tidak memiliki ijin trayek telah di bekingi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab karena melenggang bebas di trayek serang-balaraja.

Selain melanggar peraturan pemerintah tentang trayek angkutan umum dan juga sangat merugikan para supir angkutan umum yang mempunyai ijin trayek karena akan mengurangi pendapatan para supir angkutan umum yang memiliki ijin trayek

Dirinya berharap serta memohon kepada pihak terkait yaitu Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan Dinas Perhubungan Kabupaten Serang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para mobil angkutan umum yang tidak memiliki ijin trayek.

“Kami beserta jajaran Aliansi Banten Bersatu Divisi Transportasi dan jajaran kepengurusan DPP Aliansi Banten Bersatu yang di pimpin oleh Ketua H.Sunjana meminta kepada pihak terkait yaitu pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Serang dan Dinas Perhubungan Provinsi Banten untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap para mobil angkutan umum yang tidak memiliki ijin trayek yang banyak melintas di jalan Serang-balaraja,” katanya.

karena selain melanggar aturan pemerintah terkait dengan ijin trayek angkutan umum dan juga akan berdampak terhadap para supir mobil angkutan umum yang memiliki ijin trayek” Harapnya .

(Lukman)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga