Dewan Nilai Pemkot Serang Kurang Serius Tangani Status Kebencanaan di Kota Serang
KOTA SERANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menilai, Pemerintah Kota Serang tidak serius dalam menangani bencana kekeringan di kota serang.
Hal itu lantaran belum adanya kenaikan status darurat bencana yang dilakukan oleh Pemkot Serang dalam penanganan bencana kekeringan di kota serang.
Padahal, saat ini telah terjadi krisis air bersih hingga di lima kecamatan, dari total enam kecamatan di Kota Serang. Bankan sebanyak 2.364 rumah warga telah terdampak kekeringan sejak awal Agustus 2023 lalu.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, Pemkot Serang seharusnya segera membahas status darurat bencana kekeringan di Kota Serang.
“Kalau memang kondisinya sudah memenuhi kualifikasi, seharunya pemkot segera membahas itu. Apalagi, sudah ada lima kecamatan dan dampaknya sudah meluas,” kata Hasan saat dikonfirmasi di gedung DPRD Kota Serang, Senin (25/09).
Hasan juga mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong Pemkot Serang untuk segera menaikan status darurat bencana di Kota Serang. Terlebih, sudah ada lima kecamatan dan 29 desa yang mengalami kondisi kekeringan.
“Kami, dari dewan akan mendorong itu. Karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat, apalagi air merupakan hal utama bagi kehidupan dan itu kebutuhan mendasar,” katanya.
Meski memang, dikatakan Hasan, Pimpinan DPRD Kota Serang tidak lagi masuk dalam forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Serang.
“Walaupun pimpinan DPRD tidak lagi masuk dalam Forkopimda, namun kami tetap akan mendorong itu,” ujarnya.
Sehingga memang, apabila Pemkot Serang telah menetapkan status kebencanaan Kota Serang dari status siaga darurat menjadi siaga darurat, penanganannya pun akan lebih maksimal.
“Saya kira harus serius dan segera melakukan itu. Supaya penanganannya matang dan maksimal,” ujarnya mengakhiri.(Nani)









