Nasional

Defisit Anggaran, Pemkot Serang Pangkas Perjalanan Dinas dan Kontrak Kerja

Defisit Anggaran, Pemkot Serang Pangkas Perjalanan Dinas dan Kontrak Kerja

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengalami defisit anggaran. Akibatnya, realisasi beberapa proyek maupun kegiatan Pemkot Serang yang dibiayai menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terpaksa dipangkas .

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana mengungkapkan pembiayaan daerah yang semula diproyeksikan RP87,9 Miliar, manjadi RP43,6 Miliar. Angka tersebut berkurang sebesar RP44,2 Miliar.

“Dari 87 Miliar jadi 43 Miliar itukan ada penambahan pendapatan itu itungannya kan banyak ada penambahan pendapatan ada juga penyesuaian dengan efesiensi dan sebagainya sehingga angka-angka yang devisit itu sudah bisa tertutupi,” ujar Imam, di Kantor DPRD Kota Serang, Selasa (03/09)

Maka dari itu, Pemerintah Kota Serang memangkas kegiatan Pemkot Serang salah satunya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan beberapa kontrak kerja yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2024 untuk menutup defisit anggaran.

“Efisiensi anggaran ada di itu contohnya perjalanan dinas, dari kontrak2 yang harusnya dianggarkan .Tapi itu rata bukan dari perjalanan dinas dan kontrak saja, itu kita liat kesesuaian aja kalau memang perjalanan dinas juga kalau butuh juga silahkan pakai,” jelasnya

Namun demikian, jelas Nana saat ini Pemkot Serang sudah dapat menutup sisa devisit anggaran melalui pembiayaan dan pendapatan asli daerah seperti pajak dan retrebisi daerah.

“Pendapatan penambahan dari sektor pendapatan asli daerah dari sebelumnya 279 milyar menjadi 295 milyar, terdiri dari pajak daerah dari 216 milyar jadi 220 milyar, kemudian retrebusi dari 53 milyar jadi 57 milyar dsn lain
lain,” ujarnya.

“Tertutupnya di apbd perubahan ini, dan sudah 0. Kemarin kan masih devisit 87, sekarang devisitnya sudah tidak ada lagi,” tambahnya (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga