Populer

Dapatkan Kepastian Hukum, DPD ARUN Lebak Bersama LBH TI Jasinga Siap Dampingi Warga Tidak Mampu

- Advertisement -

Lebak, impresinews.com,- Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bersama Lembaga Bantuan Hukum Tri Darma Indonesia Melakukan Pendampingan terhadap masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan kepastian Hukum.

Pendampingan tersebut terhadap Warga kecamatan Maja atas nama Supriyadi alias aceng di Mapolres Serang dan atas Nama Ubaeni warga Kecamatan Jasinga di Mapolsek Jasinga Kabupaten Bogor.

Wakil Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Ham DPD ARUN Lebak Tono Martono Mengatakan masyarakat yang  buta hukum, miskin, dan termarjinalkan perlu dibantu dan jangan sampai terabaikan.

Sehingga, katanya masyarakat Indonesia mendapatkan kepastian hukum yang di atur oleh peraturan perundang undangan yang berlaku di Negar Kesatuan Republik Indonesia.

“Masyarakat jangan pernah takut dan tetap semangat untuk menyampaikan kebenaran dan keadilan di muka bumi ini hingga langit akan runtuh sekalipun,” Katanya saat dikonfirmasi Sabtu (04/06)

Ketika dikonfirmasi lebih jauh, kasus bantuan hukum yang diberikan yang menimpa Warga kecamatan Maja atas nama Supriyadi alias aceng  dan atas Nama Ubaeni warga Kecamatan Jasinga, Tono Martono masih enggan menjelaskannya.

” Yang pasti kami akan bantu,” katanya

Hal Senada juga di ungkapkan oleh Wakil Ketua Bidang Hukum LBH TI, M. Yunus. SH, Mengatakan “dalam penegakan hukum di negara tercinta ini perlu adanya pendekatan emosional.

Lanjutnya, masyarakat yang nanti nya melakukan perbuatan hukum dapat memperbaiki diri untuk tidak mengulanginya Lagi.

” Sehingga kondusifitas wilayah bisa kita Jaga Bersama yaitu NKRI Harga Mati. ” Harapnya

(Nurjaman haji/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga