Bapenda Kota Serang Raup Rp96 Miliar dari Pajak Daerah
KOTA SERANG,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga semester I 2024 telah mencapai Rp.96,077 miliar.
Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas mengungkapkan, Pemerintah Kota Serang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk 2024 menargetkan penerimaan pajak daerah tahun ini sebesar Rp216,7 miliar.
“Realisasi pajak daerahdi semester I mencapai kurang lebih secara nominal 96,077 miliar, artinya mencapai 118,99 persen. Kalau target untuk satu tahun itu 216,7 miliar,” kata Hari saat di temui di ruang kerjanya, Jum’at (12/07)
Dengan capaian di semester I 2024 sebesar Rp216,7 miliar tersebut, artinya pajak daerah sudah terealisasi sekitar 96,077 persen dari target dalam setahun.
Hari juga mengungkapkan, adanya peningkatan yang signifikan pada realisasi pajak daerah di semester I 2024 sebesar Rp15,1 miliar bila dibandingkan dengan realisasi pajak daerah di semester I 2023.
“Apabila memang di bandingkan dengan triwulan yang sama di januari-juni 2023 terjadi peningkatan 15,1 miliar, artinya pertumbuhan yang bagus antara semester 1 2023 dan semester 1 2024,” ujarnya
Dirinya juga menjelaskan, terdapat tiga sektor penyumbang pajak terbesar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), diantaranya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp27,7 miliar, Pajak Pajak Penerangan Jalan (PJL),sebesar Rp26,9 miliar dan Pajak Resto sebesar Rp18,2 miliar.
“Komposisi yang paling dominan itu pertama dari sisi BPHTB kurang lebih ada 27,7 miliar, PPJ kurang lebih ada 26,9 miliar, kemudian dari pajak resto itu 18,2 miliar. Kemudian yang lain lain itu tumbuh secara signifikan,” jelas Hari.
Terakhir, Hari berharap agar Pemkot Serang dapat terus meningkatkan pengelolaan penerimaan pajak serta memperkuat kebijakan yang dapat mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat Kota Serang untuk menunaikan kewajiban pajaknya. (Nani)