Pemkot Serang Berikan Potongan Hingga 80 persen wajib PBB

KOTA SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan relaksasi atau keringanan pembayaran kepada wajib pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga 80 persen sebagai upaya mendorong masyarakat untuk gemar membayar pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas menuturkan, kebijakan relaksasi ini menjadi upaya dalam menggenjot pendapatan tahun 2024 baik yang berasal dari pendapatan asli daerah, dana transfer, termasuk penerimaan dari sektor pajak.
“Apabila memang sumber pendapatan masyarakat dibawah berpengasilan rendah, kami bisa melakukan relaksasi sampai dengan 70 sampai 80 persen nilai pajaknya sepanjang memenuhi ketentuan yanh berlaku,” kata kata Hari saat di temui di ruang kerjanya, Jum’at (12/07)
Dirinya menjelaskan, keringanan pembayaran ditujukan pada wajib pajak yang memiliki penghasilan rendah dan para wajib pajak tersebut dapat mengajukan permohonan sepanjang dapat memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Ada surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, slip gaji pensiunan dilampirkan, surat keterangan tidak mempunyai penghasilan lain. kami akan memberikan relaksasi dan tentunya tim kami akan turun ke wajib pajak itu untuk melihat benar atau tidak,” ujarnya.
Hari juga mengungkapkan, skema relaksasi tersebut banyak ditempuh oleh masyarakat. Sejauh ini, terdapat 10 wajib pajak dengan menggunakan sistem permohonan keringanan pembayaran dengan potongan pembayaran yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi wajib pajak.
“Dri awal kita terapkan, mungkin sebulan itu ada 5-10 wajib pajak sampai dengan sekarang. Itu ada yang saya kasih 25 persen, ada yang 10 persen. Karena dilihat dari berita acara petugas pajak yang ngecek ke lapangan. Itu ngga sama sesuai dengan kondisi masyarakat,” ungkap Hari
Terakhir, Hari berharap dengan berbagai program relaksasi pajak yang telah diberikan dapat memberikan dampak positif bagi kemampuan masyarakat untuk membayar pajak dan membantu Pemkot Serang dalam menumbuhkan program ekonomi masyarakat. (Nani)