Nasional

Aliansi LSM dan Pers Bersatu Besuk Ketua LSM Penjara di Mapolres Labuhanbatu

- Advertisement -

LABUHANBATU, impresinews.com,- Aliansi LSM dan Pers Bersatu bersama tim Advokat Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Labuhanbatu Utara (Labura) besuk JHS di Polres Labuhanbatu, Kamis (22/7).

Bangkit Hasibuan selaku koordinator Aliansi LSM dan Pers Bersatu mengatakan kunjungan/besuk ke Mapolres Labuhanbatu bentuk dari solidaritas kepada sesama sosial kontrol dan juga sebagai kuasa hukum dari JHS.

Ia mengatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum dugaan tindak pidana yang menjerat Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia tersebut.

“Kedatangan LSM dan Pers Bersatu bersama tim Advokat Lembaga Bantuan Rakyat Labuhanbatu Utara, menjenguk saudara Ketua LSM Penjara Indonesia JHS, bentuk rasa keterpanggilan sesama Sosial Kontrol yang merasa tidak selayaknya dianggap mitra penegak hukum,” kata Bangkit Hasibuan, melalui keterangan tertulis, Jumat (23/7).

Ia menuturkan, aliansi LSM dan Pers bersatu ini dibentuk sebagai wadah penampung aspirasi untuk meminimalisir terjadinya kriminalisasi yang belakangan banyak dialami oleh pegiat Lembaga Sosial dan Insan Pers.

Sementara Surya Dayan Pangaribuan, SH mengatakan, saat ini JHS berada di ruang tahanan Polres Labuhanbatu. Ia menyatakan siap mendampingi jalannya proses hukum hingga tuntas berkeadilan.

“Yang ada di Polres Labuhanbatu (JHS) saat ini merupakan klien kami. Dan kami akan berupaya untuk melakukan upaya pembelaan Hukum pada klien kami ini,” tegasnya.

Surya menilai kasus yang terjadi pada kliennya (JHS) menunjukkan adanya hubungan yang kurang harmonis antara para Aktivis Lembaga Sosial Kontrol dan Insan Pers dengan Aparat Penegak Hukum.

“Sebagai mitra penegak hukum yang mungkin kurang terbangun dan terjalin dengan prosedur dan legalitas hukum mereka masing-masing dengan banyaknya dugaan kriminalisasi yang terjadi kepada para Penggiat Sosial Kontrol dan Insan Pers,” jelasnya.

Dan untuk diketahui, sebelumnya JHS ditangkap Polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang Kepala Desa di Kabupaten Labura, Sumut. (Aiman)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga