Populer

Pemkot Serang Bakal Angkat 3.519 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun Depan

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Pemkot Serang akan mengangkat 3.519 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di tahun 2026. Langkah ini sebagai bentuk upaya Pemkot Serang dalam menindaklanjuti Surat Menteri PANRB tertanggal 8 Agustus 2025.

Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan bahwa dirinya baru menandatangani keputusan terkait penataan tenaga honorer. “Untuk tenaga paruh waktu jumlahnya sekitar 3.000 orang, mulai masuk tahun depan karena anggarannya ada di sana,” ujar Budi, Rabu (27/08).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono, mengatakan Pemkot Serang telah mengusulkan pengangkatan 3.519 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu di tahun 2026.

“Tahap pertama Pemkot Serang telah membuka 255 formasi untuk PPPK penuh waktu. Sisa 3.519 tenaga honorer dari total yang tercatat akan dialihkan statusnya menjadi PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Menurut Karsono, PPPK paruh waktu akan mendapatkan status kepegawaian yang jelas dengan memiliki Nomor Induk PPPK. Namun, besaran gaji yang diterima tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“PPPK paruh waktu akan menerima gaji seperti yang mereka terima saat ini sebagai honorer. Berbeda dengan PPPK penuh waktu yang gajinya jauh lebih besar, sekitar Rp3,2 juta,” jelasnya.

Karsono menegaskan bahwa Pemkot Serang sudah tidak lagi mengangkat tenaga honorer baru mulai tahun 2025 karena larangan ini berdasarkan surat imbauan dari pemerintah pusat.

“Surat dari pusat sudah jelas, tidak boleh lagi menerima honorer. Kami sudah bersurat ke semua OPD, meskipun kami akui tidak bisa memantau secara penuh di setiap instansi,” tutupnya.(nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga