DPRD Kota Serang Dukung Penuh Penataan Stadion Maulana Yusuf

KOTA SERANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengapersiasi penataan pedagang di Kawasan Stadion Maulana Yusuf (SMY) yang dilakukan oleh Dinas Parawisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Edi Irianto mengungkapkan, pihaknya akan terus mendorong program kerja Disparpora Kota Serang, terutama dalam mengembalikan fungsi atau peruntukan Stadion Maulana Yusuf (SMY) Kota Serang.
“Kemarin kita melakukan pengecekan langsung, Disparpora sudah melakukan pembenahan pedagang di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang,” kata Edi Irianto saat dikonfirmasi usai rapat paripurma, Rabu (18/12)
Edi mengatakan, penataan dilakukan agar kawasan Stadion kembali sesuai fungsi atau peruntukan sebagai sarana olahraga. Namun disamping itu, pihaknya meminta agar Disparpora tetap memikirkan nasib para pedagang yang telah direlokasi.
“Kalau penataan dilokasi depan emang cukup berat, tapi kita siap mengawal dan memonitor kegiatan itu. Kami juga sudah berkomunikasi dengan Kadis Disparpora nanti pedagang akan ditempatkan disatu tempat,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Disparpora Kota Serang merelokasi ratusan pedagang kaki lima ke dalam kawasan stadion Maulana Yusuf Kota Serang tepatnya di samping Gedung Gelanggang Remaja (GRR).
Plt Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi mengatakan, relokasi pedagang ini merupakan langkah sementara yang dilakukan oleh Disparpora Kota Serang sambil menunggu tempat yang akan difasilitasi oleh Pemkot Serang
“Pemindahan pedagang di depan stadion karena menyebabkan kesemerawutan kita pindah ke dalam stadion samping GGR sampai dengan pembangunan Stadion 2025 nanti kita siapkan untuk pedagang,” kata Zeka Bachdi (nani)









