Nasional

Keluhkan Pembangunan Ruko, Warga Perumahan Lebak Indah Datangi Gedung Dewan

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Warga Perumahan Lebak Indah, Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang, Kota Serang mendatangi gedung DPRD Kota Serang untuk memperjelas permasalahan pembangunan ruko yang diklaim warga sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Ketua RT 01, RW 04, Perumahan Lebak Indah, Suko mengatakan, warga keberatan dengan adanya pembangunan ruko di wilayah tersebut. Mereka juga mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

“Pembangunan ruko itu juga tidak ada sosialisasi kepada warga. Kemudian pembangunan ruko itu memakai lahan-lahan yang diperuntukkan untuk jalan, RTH, dan merusak fasilitas pemerintah seperti Posyandu,” kata Suko di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Selasa (08/10).

Warga menyebut, lahan yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) saat ini telah dibangun ruko komersil yang diduga dibangun oleh pihak pengembang atau dalam hal ini PT Putra Windu.

Namun kata Suko, Pemkot Serang mengklime bahwa bangunan tersebut berdiri diatas lahan milik pengembang. Padahal, lahan tersebut merupakan lahan fasos fasum yang telah diserahkan kepada Pemkot Serang sejak tahun 2019 lalu.

“Status tanahnya bahwa itu tidak termasuk fasum itu merupakan aset PT Putra Windu atau pengembang,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta, agar DPRD Kota Serang dapat segera menutup akses bangunan ruko agar tidak terjadi pembangunan baru.

“Kami atas nama warga, mohon ada tindak lanjut dari pemerintah, maupun DPRD agar ditertibkan,” tutup Suko. (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga