Nasional

Imbas Normalisasi Sungai Cibanten, Rumah Warga Digusur, Dapat Kompensasi 2,5 Juta

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Akibat normalisasi sungai Cibanten, salah satu rumah di Kampung Jabang Bayi, kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang digusur.

Penggusuran tersebut terjadi pada jumat, 22 September 2023 lalu oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3).

Rudi Aryadi, seorang warga yang rumahnya digusur mengaku pasrah dan menerima kebijakan yang telah diambil oleh para pemangku kebijakan.

“Kita mah pasrah aja, mau gimana lagi yah, orang ini tanah pemerintah, saya mah cuma numpang aja. Ya kalau digusur, saya terima aja,” kata Rudi saat ditemui di lokasi, Sabtu (30/09)

Rudi mengaku, dirinya mengetahui bahwa rumahnya akan digusur sekitar satu minggu sebelum adanya penggusuran oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3).

“Udah dikasih tau dalam waktu satu minggu sebelum penggusuran,” katanya.

Rudi juga mengaku, dirinya mendapatkan Dana kompensasi sebesar Rp 2,5 juta dari Kontraktor untuk biaya pembongkaran rumah.

“Dari dari kontraktor dikasih kompensasi 2,5 juta. Jadi uang kompensasi itu buat biaya bongkar, waktu saya bongkar ngabisin waktu 3 hari,” kata Rudi

Menurut pengakuan Rudi, saat ini dirinya tinggal di rumah Mertua nya di Kp. Karang Serang Kelurahan Banten, Kecamatan kasemen bersama dengan dua anaknya.

“Sekarang tinggal dirumah ibu mertua, sudah satu mingguan,” katanya

Rudi juga mengatakan, tidak ada arahan apapun dari Pemerintah Kota Serang terkait tempat tinggal yang akan ditempati setelah adanya penggusuran.

“Dari pemkot ngga ada omongan buat pindah kemana,” katanya.

Namun jika Pemerintah Kota Serang menyiapkan tempat, Rudi meminta agar dirinya ditempatkan dalam bangunan yang akan menjadi hak miliknya meski dengan biaya cicil.

“Kalau dikasih tempat mau aja kalau jadi hak milik mah. Meskipun kita disuruh bayar perbulan, kalau di rumah susun itu kan ngga jadi hak milik,” ujarnya mengakhiri.(Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga