DPRD dan Pemkot Serang Setujui Akan Evaluasi PKS Pasar Induk Rau

KOTA SERANG,- DPRD Kota Serang bersama dengan Pemerintah Kota Serang setujui akan mengevaluasi kerja sama dalam Perkembangan Kerja Sama (PKS) Pasar Induk Rau Kota Serang.
Dimana diketahui, saat ini Pemerintah Kota Serang telah bekerjasama dengan PT Pesona Banten Persada pengelolaan Pasar Induk Rau Kota Serang.
Dalam pertemuannya, Pemerintah Kota Serang bersama dengan DPRD Kota Serang mennyepakati akan mengevaluasi PKS (PKS) Pasar Induk Rau Kota Serang yang dikelola PT Pesona Banten Persada.
Hal itu disampaikan oleh Budi Rustandi, Ketua DPRD Kota Serang saat dikonfirmasi usai acara audiensi rapat Perkembangan Kerja Sama (PKS) Pasar Induk Rau, Rabu, (13/09).
Budi juga mengatakan bahwa pihaknya meminta Badan Pemeriksa Keuanga (BPK) untuk melakukan audit terkait pengelolaan Pasar Induk Rau Kota Serang.
“Kita akan meminta BPK untuk investigasi untuk tujuan tertentu,” kata Budi
Selain itu, Budi juga memgaku melakukan konsultasi bersama kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian BPN/ATR.
“Yang ketiga kami akan konsultasi ke Kementrian ATR, Kemendagri,” Kata Budi
Dalam pembahasan Perkembangan Kerja Sama (PKS) Pasar Induk Rau tersebut, jelas Budi bahwa akan dibentuk tim bersama yang melibatkan Pemkot Serang dengan DPRD Kota Serang
“Tentu dengan melibatkan Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang,” tutup Budi (Nani)









