Nasional

Masa Jabatan Akan Berakhir, Ini PR yang Harus Dibenahi Walikota dan Wakil Walikota Serang 

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Masa jabatan Walikota Serang Syafrudin bersama dengan wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin akan berakhir pada Desember 2023 mendatang.

Dengan berakhirnya masa jabatan, tentu masyarakat menginginkan semua janji politik Pemerintah Kota Serang dapat terpenuhi

Menanggapi hal itu, Walikota Serang Syafrudin mengatakan janji politik yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sudah mencapai 93 persen.

“Kalau RPJMD kita sudah mencapai 93 persen, berarti kurang 7 persen lagi,”kata Syafrudin saat di konfirmasi usai acara rapat paripurna Hut Kota Serang, Kamis,(10/07)

Namun demikian, Syafrudin mengaku bahwa pengentasan kemiskinan, pengangguran, stunting dan infrastruktur masih menjadi PR yang harus dibenahi.

“Sebenarnya PR itu banyak, terutama pengentasan kemiskinan, pengangguran, stunting, infrastruktur juga masih banyak yang kita benahi,” kata Syafrudin

Hal itu terjadi lantaran di masa jabatan Walikota Serang Syafrudin bersama dengan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengalami pandemi Covid-19.

Sehingga memang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus diprioritaskan untuk penanganan Covid-19.

“Terutama covid 19 di tahun 2020 juga ini sangat luar biasa kami bekerja keras,” katanya

Meski demikian, Syafrudin mengatakan dengan hambatan yang dilalui, tidak membuat dirinya berhenti untuk membangun Kota Serang untuk lebih baik

“Tanpa hambatan itu namanya tidak berjuang, dan hambatan ini tentunya bukan menjadi alasan kita untuk membangun,” ujarnya mengakhiri (NANI)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga