Angka Perceraian di Banten Meningkat, Didominasi Pasangan Usia Muda

SERANG, impresinews.com,- Angka Perceraian di Provinsi Banten tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Angka perceraian sendiri didominasi di wilayah Kota Tangerang Provinsi Banten.
Seperempat Penduduk provinsi Banten yang cerai adalah kota tangerang, hal tersebut menjadi salah satu alasan tingginya angka perceraian di kota tersebut.
Hal tersebut dikatakan Kabbag TU Kementerian Agama Provinsi Banten Idris Jamroni saat ditemui di Kantor kanwil Kemenag Provinsi Banten, Rabu (28/09).
“Angka perceraian pasca covid semakin meningkat,” Jelasnya.
Bahkan katanya , Kantor wilayah kementrian agama Provinsi Banten mengklaim bahwa terhitung semenjak awal tahun 2022 sampai saat ini terus meningkat.
Ironisnya, pasangan suami istri yang mengajukan gugatan adalah mereka yang masih dalam usia muda dan dalam usia pernikahan yang bisa dibilang seumur jagung.
“Artinya, ini perlu dihimbau bahwa kesiapan dalam pernikahan itu menjadi fundamental utama,” himbau idris
Kata Idris menambahkan, salah satu penyebab perceraian tersebut adalah faktor ekonomi pasca covid kemarin.
Padahal,katanya pasca covid kemarin harusnya berdampak positif dimana seharusnya yang diperoleh adalah lebih dekat dengan keluarga.
“Bukan malah berimbas menjadi semakin jauh karena sosial media maupun game,” jelasnya.
“Peristiwa perceraian seperti ini sangat kita sayangkan, meskipun perceraian adalah sesuatu yang halal akan tetapi sesuatu yang dibenci ataupun bersifat makruh karena generasi banyak yang gagal akibat perceraian,” jelasnya.
Kemenag ,tambah Idris selaku pelaksana pencatatan berkas tentunya selalu memberikan pembekalan terhadap pernikahan itu sendiri.
Hal itu, katanya ketika mereka terjun dalam rumah tangga mereka lebih siap. Akan tetapi masih banyak pasangan suami istri yang tetap memutuskan untuk bercerai.(Nani)









