Nasional

Pemprov Sumut Kembali Menerima Opini WTP dari BPK

- Advertisement -

MEDAN, Impresinews.com,- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

Ini merupakan WTP ke delapan kali berturut-turut yang diperoleh Pemprov Sumut.

BPK RI memberikan Opini WTP atas LKPD TA 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Jumat (27/5).

Namun demikian, menurut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, WTP bukanlah sasaran utama. Menurutnya sasaran utama Pemprov Sumut adalah implementasi anggaran yang tepat untuk kesejahteraan rakyat.

“WTP itu OK, tetapi bukan sasaran utama. Implementasi dari WTP itulah yang utama dalam rangka menyejahterakan rakyat,” kata Edy Rahmayadi.

Terdapat 1.730 rekomendasi BPK dari LKPD TA 2021 Sumut dan sebanyak 1.366 telah ditindaklanjuti Pemprov Sumut.

Edy Rahmayadi berharap sisanya, 335 rekomendasi bisa ditindaklanjuti dengan baik dan tepat waktu.

Upaya Pemprov Sumut meningkatkan kesejahteraan rakyat juga mendapat apresiasi dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan.

Berdasarkan data BPS, di September 2021 angka kemiskinan di Sumut menurun 0,52 poin, dari 9,01% di Maret 2021 menjadi 8,49% di September 2021. (Aiman)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga