Terlibat Kecelakaan di desa Kranji Mancal, Pensiunan PNS warga desa Darit Meninggal Dunia.

Landak_Kalbar, – Kecelakaan antara dua kendaraan bermotor terjadi di Jalan Raya Bengkayang – Ngabang tepatnya di dusun Lintah, desa Keranji Mancal, kecamatan Sengah Temila, kabupaten Landak. Pada kamis (24/2/2022).
Peristiwa dua kendaraan yang bertabrakan tersebut, melibatkan sepeda motor merk Honda Revo KB 3640 L dikendarai oleh korban Mundit.C(62) seorang pensiunan PNS. Dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z Nomor Polisi KB 4860 LS dikendarai oleh korban Mordi (19) seorang pelajar yang berboncengan dengan Julin (21).
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melalui Unit lakalantas Polsek Sengah Temila Briptu Hendro Sumadi membenarkan kejadian tersebut. Ia kemudian menjelaskan kronologi tabrakan dua kendaraan sepeda motor yang merenggut nyawa pengendara Honda Revo.
“Motor Yamaha Jupiter Z dengan KB 4860 LS datang dari arah Ngabang menuju arah Bengkayang, sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara), dengan Posisi Jalan menikung ke kiri, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z mencoba menyalip sepeda Motor yang ada didepannya,” jelas Briptu Hendro.
“Saat mendahului, dari arah yang berlawanan datang Sepeda Motor jenis Honda Revo yang dikendarai oleh korban Mundit.C (62). Sehingga terjadilah kecelakaan yang tidak dapat di hindari,” sambungnya.
Kemudian setelah kejadian, korban yang bertabrakan langsung dilarikan di puskesmas Sidas untuk penanganan medis. Namun naas, nyawanya pengendara sepeda motor Honda Revo Mundit. C (62) seorang pensiunan PNS beralamat di Desa Darit, Kecamatan Menyuke, tidak tertolong.
“Sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z, Mordi (19) pelajar, warga Desa Sungai Lubang kecamatan Menyuke mengalami luka pada kening, jari tangan kanan dan luka pada siku tangan kanan (Di Rujuk ke RS Antonius Pontianak). Yang di bonceng hanya mengalami Luka lecet pada jari kelingking tangan kanan,” terang Hendro.
Selanjutnya unit lakalantas Polsek Sengah Temila mendatangi TKP, mengecek korban ke Puskesmas Sidas, membuat sket kasar TKP, mendata identitas korban lakalantas serta saksi dan mengamankan kendaraan ke Pos Lantas Polres Landak.
(Son/Tino)









