Populer

Pembangunan Gedung Puskesmas Damau Mangkrak, LSM LAMI Minta Kejati Sulut Usut Tuntas

- Advertisement -

Talaud -Impresinews.com,- Pemkab Kabupaten Talaud melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Talaud telah mengalokasikan anggaran 6 miliar lebih dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 untuk kegiatan pembangunan Puskesmas di kecamatan Damau, kabupaten Kepulauan Talaud.

Namun kegiatan proyek miliaran rupiah yang dikerjakan okeh CV Tangga Batu yang beralamat di Kota Bitung sejak memenangkan tender 15 Juli 2021 hingga akhir Januari 2022 ini ternyata realisasi fisik bangunan diperkirakan hanya 40 persen.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud menemukan proyek yang dikerjakan sesuka hati pihak kontraktor ini, langsung meradang.

Pasalnya, jika proyek puskesmas 6 miliar itu selesai tepat waktu, maka pelayanan kesehatan masyarakat di kecamatan Damau akan semakin baik.

Namun sampai sekarang proyek itu terbengkalai karena tidak ada lagi yang kerja.

Wakil Ketua DPRD kabupaten Talaud, Jackmon Amisi kepada wartawan mengungkapkan kekecewaannya terhadap pembangunan Puskesmas di Kecamatan Damau.

“Anggaran cukup besar, Rp 6 miliar lebih. Namun realisasi fisik pekerjaan hingga tahun anggaran 2021 berlalu, ternyata pekerjaan hanya 40 persen. Anggaran itu ditata oleh DPRD kabupaten Talaud, namun sangat disayangkan tidak dikerjakan sebagaimana mestinya. Sampai akhir Januari 2022 ini pun pekerjaan belum selesai bahkan sudah tidak ada yang kerja lagi,” ucap Wakil Ketua DPRD kota Manado, Jekmon Amisi, Senin (31/01/2022).

Dia menegaskan, walaupun pihak pelaksana proyek sudah dikenakan denda, namun pembangunan Puskesmas Damau telah merugikan daerah.

“Sudah sangat merugikan daerah dan keuangan negara. Karena sampai akhir tahun pekerjaan tidak selesai. Jadi belum bisa digunakan untuk melayani masyarakat. Bahkan waktu pekerjaan sudah diperpanjang. Namun sampai akhir Januari 2022 ini, belum juga tuntas,” bebernya lagi.

Proyek infrastruktur ini pun diduga kuat diperjualbelikan ke pihak ketiga.

Pasalnya, pihak pelaksana proyek, yang biasa disapa Ci Khem Limangu ketika dikonfirmasi membenarkan Ia yang mengerjakan proyek tersebut.

Ia pun berjanji akan menuntaskan proyek pekerjaan fisiknya yang baru 40 persen ini hingga akhir bulan Februari 2022 .

“Saya hanya baru lakukan pencairan dana sebesar 20 persen, berupa uang muka dan selanjutnya saya belum melakukan pencairan,. Sempat ditawarkan 10 persen lagi, tapi saya tolak,” jelas Khem yang ditemui, Rabu (26/1/2022).

Ci Khem sempat berdalih cuaca dan iklim menjadi hambatan penyelesaian pekerjaan. Ia juga berdalih kapal sebagai transportasi yang memuat material ke Talaud sempat tenggelam.

Diketahui, proyek pembangunan Puskesmas di Kecamatan Damau ini berbandrol Rp 6,048.604.860 dari pagu anggaran 6.612.030.000 dikerjakan CV Tangga Batu yang beralamat di Manembo-nembo Tengah Kota Bitung.

Proyek ini sempat gagal ditender pada 6 Juni 2021. Kemudian dilelang kembali di LPSE pada 30 Juni 2021.

Penetapan Pemenang dilakukan pada 15 Juli 2021 dengan memenangkan CV. Tangga Batu yang beralamat di Manembo-nembo Tengah Kota Bitung sebagai pihak pelaksana proyek 6 miliar lebih tersebut.

Sementara itu, LSM LAMI minta Kejati Sulut usut tuntas,kerugian dana Negara berbandol (Enam Milliar Empat Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Rupiah).

(David Go)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga