200 Pasutri di Kota Serang Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu
KOTA SERANG,- Sekitar 200 pasangan suami istri (Pasutri) di 6 Kecamatan di Kota Serang, mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu secara massal di salah satu Hotel di Kota Serang, Jum’at (01/12)
Kegiatan sidang isbat nikah terpadu tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan sidang isbat nikah tersebut dilakukan untuk memberikan edukasi kepada Masyarakat sekaligus memfasilitasi masyarakat yang sudah menikah namun belum terdata secara administrasi.
“Jadi dalam hal ini kita memberikan edukasi kepada Masyarakat sekaligus memfasilitasi masyarakat yang sudah menikah, tetapi belum ada bukti pernikahannya,” kata Syafrudin
Syafrudin juga menyampaikan, Pemerintah Kota Serang melalui Disdukcapil Kota Serang terus melakukan upaya penataan penerbitan Administrasi Kependudukan bagi masyarakat Kota Serang.
“Sebagai bentuk tanggung jawabnya, Disdukcapil Kota Serang turut memfasilitasi penduduk Kota Serang yang berstatus kawin namun belum tercatat, untuk bisa mengikuti kegiatan ini secara Gratis” ungkapnya.
Dimana saat ini, hampir sekitar 200 pasangan suami istri dari 6 Kecamatan di Kota Serang mengikuti sidang isbat nikah yang digelar oleh Disdukcapil Kota Serang.
“Hampir 200 pasangan suami istri dari 6 Kecamatan di Kota Serang yang ikut Sidang Isbat Nikah Hari ini,” kata Syafrudin
Syafrudin berharap, kepada seluruh Masyarakat Kota Serang agar segera mengurus surat dan bukti pernikahannya agar tercatat di KUA serta Kementerian Agama bahwa statusnya sudah resmi menikah.
“Saya harap kepada masyarakat, agar segera mengurus bukti pernikahannya, kalau menikah itu harus resmi, karena surat serta bukti pernikahannya itu samgat berpengaruh untuk proses administrasi dan sebagainya” tutup Syafrudin. (Nani)