YPI: Kekerasan Terhadap Anak di Masa Pandemi Masih Tinggi
MEDAN, impresinews.com,- Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk menyadari bahwa anak adalah manusia, yang di dalamnya dirinya melekat harkat dan martabat kemanusiaan.
Namun sebagian anak-anak di beberapa daerah di Indonesia, kini menghadapi ancaman ganda selama pandemi Covid-19.
Tren penularan virus Covid-19 terus mengintai anak-anak di luar rumah.
Ketua Badan Pengurus Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) OK Syahputra Harianda juga mengatakan untuk tetap berada di rumah saja juga tak sepenuhnya aman.
Sebab, sambung OK Syahputra, data menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak yang dilakukan orang-orang terdekat disinyalir akan terus meningkat selama di rumah.
Selain Covid-19, menurutnya, kekerasan pun juga turut menyerang kesehatan mental anak-anak selama pandemi berlangsung.
Data Sistem Informasi Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan pada periode 1 Januari-9 Juni 2021 terjadi 3.314 kasus kekerasan terhadap anak dengan 3.683 korban.
Provinsi Sumatera Utara, menurut data aplikasi Simfoni PPA milik Pemprov Sumut hingga tanggal 4 Febuari 2021 jumlah korban kekerasan terhadap anak di Kota Medan mencapai angka 154 orang korban kekerasan.
Kota Medan tercatat masih menduduki posisi tertinggi kasus kekerasan terhadap anak dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Disusul Kabupaten Langkat dengan 97 kasus dan Padang Sidempuan dengan 96 kasus.
“Melihat data di atas menjadi renungan bagi kita semua, bahwa kekerasan terhadap anak tidak bisa ditolerir Angka ini diyakini akan terus bertambah mengingat situasi dan kondisi saat ini,” kata OK Syahputra, Kamis (22/7).
Ia mengatakan, Pandemi Covid-19 memaksa terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran dan banyak karyawan yang dirumahkan, sehingga daya beli menurun dan angka kemiskinan semakin meningkat.
Keadaan perekonomian keluarga yang menurun drastis di masa Pandemi, kata Ok Syahputra, membuat hak anak akan pendidikan, gizi yang cukup, kesehatan dan lain sebagainya menurun bahkan terabaikan.
“Ini berakibat terjadinya tindak kekerasan,esploitasi dan perlakuan salah lainnya yang dialami anak, di mana pun berada,” tuturnya.
“Pemerintah dan pembuat keputusan lain memegang peran kunci di dalam perlindungan anak selama pandemi COVID-19, khususnya dalam memfasilitasi, mengawasi dan mempromosikan kepentingan terbaik untuk anak-anak harus disinergikan satu sama lain. Jika keadaan ini dibiarkan, niscaya masa depan anak-akan terabaikan,” terang OK.
Menurutnya, Anak perlu mendapat pendampingan saat mengikuti sistem belajar dalam jaringan (daring) di rumah serta membatasi penggunaan gawai dan akses internet pada Anak.
Selain itu, untuk menekan jumlah kekerasan terhadap anak juga dapat lakukan dengan menggiatkan minat baca untuk anak, menyibukkan anak dengan kegiatan yang bermanfaat dalam membentuk tumbuh kembang anak. Semisal kegiatan keagamaan, olahraga, kegiatan seni, ketrampilan dan lain sebagainya.
“Disinilah tanggung jawab orangtua dituntut untuk lebih besar dalam mendidik anak. Kasih sayang, perhatian orang tua dan keluarga menjadi modal yang sangat berharga dalam mendidik anak,” pungkasnya. (Aiman)







