Ujian Praktik SIM Diubah, Saltantas Kota Serang Tunggu Arahan Polda Banten

KOTA SERANG,- Kanitregident Polresta Serang Kota, Iptu Rian Nugroho, mengklime Sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM C) belum diubah.
Ia mengatakan bahwa pihaknya masih masih menunggu petunjuk arahan (jukrah) dan petunjuk teknis (juknis) dari Polda Banten hingga Kapolri
“Masih belum diterapkan dikarenakan belum ada ajuan juga dari polda banten. Begitupun dari kapolri juga, kita sudah pedomani tinggal kita tunggu arahan,” kata Rian saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (04/08)
Namun demikian, Rian mengaku bahwa pihaknya siap untuk mengubah ujian praktik SIM jika mendapat arahan dari Polda Banten.
“Tapi kita siap jika ada arahan dari polda langsung kita rubah,” katanya.
Yang mana diberitakan, Korlantas Polri akan mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan SIM dari bentuk angka 8 dan zig-zag menjadi model bentuk huruf S.
“Untuk Arahannya itu untuk zigzag itu kita hapuskan Jadi letter S,” katanya.
Hal itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam pengujian terutama pada SIM C. Karena memang, banyak masyarakat gagal dalam tes zig-zag lantaran dianggap sulit.
“Kebanyakan masyarakat itu gagal dalam tes zig-zag sehingga kita hilangkan agar mempermudah pengujian SIM ini,” katanya.
Oleh karena itu, Rian mengaku bahwa pihaknya sedang akan mengubah ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM C).
“Sehingga kita hilangkan agar mempermudah pengujian SIM ini, karena banyak argumen-arguman bahwa pembuatan SIM itu susah,” tutup Rian. (Nani)









