Subadri Mengundurkan Diri Jadi Wawalkot, Syafrudin : Sah, Ini Bentuk Negara Demokrasi

KOTA SERANG,- Walikota Serang, Syafrudin mengaku bahwa dirinya sudah mendapatkan surat pernyataan dari Subadri Ushuludin terkait pengunduran dirinya dari kursi Wakil Walikota Serang.
Subadri Ushuludin akan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Serang setelah dirinya ditetapkan sebagai Caleg DPR RI.
Menanggapi hal itu, Walikota Serang H.Syafrudin mengatakan bahwa hal itu Ia katakan sah, karena memang bentuk demokrasi.
Syafrudin juga tak menampik apabila Subadri hendak mencalonkan diri ke DPR RI. Karena memang, syarat yang harus ditempuh ialah dengan mengundurkan diri dari jabatannya.
“Jadi itu tidak bisa ditahan, karena memang beliau kan ingin mencalonkan sebagai DPR RI, dan itu merupakan satu peryaratan yang harus di tempuh” Kata H.Syafrudin usai acara monitoring pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji, Selasa (16/05)
Syafrudin juga mengatakan Subadri Ushuludin akan mengundurkan diri setelah adanya penetapan daftar calon tetap (DCT).
“Baru surat pernyataan, belum diajukan kemendagri karena belum DCT. Paling oktober sampai november. Saya kira wajar” Katanya
Karena memang, pengunduran diri Subadri Ushuludin akan berlaku setelah keluarnya surat keputusan (SK) dari Kemendagri.
“Belum ada surat pengundurannnya, kalau secara lisan sudah. belum ada pengunduran karena itu kan SK nya dari kemendagri” Katanya
Terakhir, Syafrudin. berharap agar apa yang menjadi keputusan wakil walikota serang tersebut dapat tercapai. (NANI)









