Nasional

Sejahterakan Guru, Ini Terobosan  PGRI 

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Ketua Litbang PB PGRI Pusat Sumardiansyah Perdana Kusuma,mengatakan Sesuai dengan Permenpan RB tahun 2022 , guru P3K yang terdaftar dalam dapodik minimal 3 tahun  tidak perlu tes Computer Assisted Test  (CAT) .

“Cukup melalui observasi pembelajaran dikelas bagaimana merencanakan, menilai dan juga fortofolio” kata Sumardiansyah saat ditemui di Pemkot Serang, Selasa (15/11)

Sehingga, katanya harapannya para guru yang mengabdi bisa masuk kedalam jalur ASN P3K.

“Ini merupakan suatu kemenangan,” ujarnya

Hal itu, Karena tahun lalu ketika sistemnya CAT masih berdebat dengan Passing Grade banyak yang tidak masuk passing grade.

“Kami suarakan banyak yang turun passing grade dan banyak yang diterima” Lanjutnya

Dari suara PGRI tersebut, pemerintah tersadar bahwasannya guru tidak hanya diukur secara knowledge secara kognitif atau dengan sistem tes yang rumit.

Akan tetapi, lanjutnya melalui pengabdian, rekam jejak dan fortopolio dan penilaian kinerja dari pimpinan/ kepala sekolah itu penting.

Terkait kuota, masih banyak orang yang belum berhasil  lolos P3K, itu dikarenakan memang kuota tersebut harus disesuaikan dengan anggaran terutama dari pemerintah daerah.

“Karena ketika formasi dibuka, yang sifatnya anjap dari sekolah kemudian diteruskan kepada dinas pendidikan pada akhirnya politik anggaran yang menentukan” jelasnya

Sehingga akhirnya pemerintah daerah membuka P3K berdasarkan ketersediaan anggaran.

Dengan demikian, PGRI mendorong agar pemerintah berani memberikan anggaran untuk memenuhi formasi formasi yang dibutuhkan di lapangan.

Karena hal tersebut sebabkan oleh kurangnya guru dan perlu adanya redistribusi guru.

“Ada satu sekolah yang gurunya menumpuk satu mata pelajaran, guru lain kurang” jelasnya

Redistribusi guru ini,  jelasnya diperuntukan bagi guru yang sudah ASN, sedangkan pemerataan itu artinya rekruitment yang barubaru, hal tersebut jelas khusus untuk mengakomodir honor

“Karena dalam undang-undang ASN, itu tidak ada lagi yang namanya honor, hanya dikenal dengan ASN, P3K dan juga PNS” tutupnya

Terlebih, katanya juga surat edaran Pan RB, November 2023 itu sudah tidak ada lagi guru honor.

“Makanya di push terus nih, supaya daerah terus memberikan anggaran khusus agar para guru yang terdafar dalam dapodik dan yang sudah lama mengabdi bisa masuk dalam formasi P3K” katanya

Sumardiansyah beranggapan bahwa jika skenario yang dibuat seperti itu seharusnya tidak perlu melihat anggaran lagi karena semua guru yang ada di dapodik yang sudah mengabdi memang sudah seharusnya masuk dalam P3K dan jangan sampai  kehilangan status.

“karena kalau honorer itu dihapuskan, status mereka yang belum P3K mau dikemanakan? jangan sampai nasib buruk terkatung-katung” tanyanya

Makanya lagi-lagi pihaknya  mendorong, pemerintah daerah harus memberikan anggaran khusus.

“Buka formasi bagi para guru yang sudah lama mengabdi dan tercantum dalam dapodik terutama bagi guru honorer Negeri” tutupnya (NANI)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga