Populer

Puluhan Masa Demo di Kantor Bupati Serang, Tuntut Keadilan Sungai Ciujung

- Advertisement -

SERANG,- Puluhan masa yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Peduli Ciujung mengggelar unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Serang pada Selasa, 03 September 2024. Masa aksi mengkritik pemerintah yang tidak perduli dengan kondisi sungai Ciujung, Kabupaten Serang.

Koordinator Aksi, Faiz Wahyudi mengungkapkan bahwa aliran Sungai Ciujung yang berada di Kabupaten Serang kembali menghitam dan menimbulkan bau tak sedap. Oleh karena itu, pihaknya meminta keadilan dari Pemerintah setempat

“Pemerintah daerah sudah menunjukkan sikap ketidakpedulian dengan kondisi sungai Ciujung. Jika teman-teman melihat sekitar sungai, sungai ciujung itu benar-benar menghitam bukan secara alami melainkan mengbitam akibat limbah kimia,” ujarnya.

Faiz mengungkapkan, aliran Sungai Ciujung kembali menghitam dan menimbulkan bau tak sedap karena debit air yang kian menyusut akibat musim kemarau serta terdapat beban cemaran yang banyak baik dari limbah industri maupun limbah domestik.

“Kondisi sungai ciujung ini sebetulnya sudah cukup lama, yang mana ketika musim hujan maka warna akan mulai memudar, akan tetapi ketika musim kemarau seperti ini sungai ciujung tersebut kembali menghitam dikarnakan banyak perusahaan yang membuang limbah di sungai tersebut,” ungkapnya.

Torik menuding, pabrik-pabrik yang beroperasi di sekitar sungai kerap kali membuang limbah langsung ke dalam aliran air. Selain itu, aliran limbah tersebut juga membawa patogen dan kontaminan lainnya yang berisiko terhadap kesehatan manusia.

“Dampak pencemaran ini sangat terasa pada ekosistem sungai. Populasi ikan dan organisme air lainnya menurun drastis, mengganggu rantai makanan yang ada dan mempengaruhi mata pencaharian nelayan tradisional yang bergantung pada hasil tangkapan dari sungai,”ujarnya.

Mahasiswa mendesak pemerintah harus segera mengambil langkah konkret dengan melakukan inspeksi dan penindakan terhadap industri-industri yang terbukti membuang limbah tanpa pengolahan yang memadai.

“Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang diminta untuk meningkatkan pengawasan dan monitoring kualitas air Sungai Ciujung secara rutin dan terbuka kepada publik. Sanksi tegas harus diberikan kepada perusahaan yang melanggar aturan lingkungan hidup, termasuk pencabutan izin operasi bagi pelanggar berulang,” tutupnya. (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga