Protes Bau Menyengat, Warga Minta Pemkot Serang Tutup Gudang Oli Bekas

KOTA SERANG,- Sejumlah warga di Lingkungan Kemang Kidul meminta gudang penyimpanan oli bekas milik PT Raja Goedang Mas bekas di Lingkungan Kesuren, Keluruhan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang segera ditutup.
Aspirasi tersebut tersuarakan melalui audiensi antara warga kelurahan sumur pecung dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Warga mengaku turut terdampak oleh aktivitas pembakaran limbah oli bekas perusahaan.
Ketua RW 023 Shihabudin menuturkan, pembakaran limbah jerigen bekas oli menyebabkan pencemaran udara masuk ke permukiman warga dan menyebabkan beberapa anak terkrna penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).
“Dampak nya sudah luar biasa. Sudah memakan korban juga. Jadi kami meminta kepada pemerintah Kota Serang Untuk menerbitkan surat penutupan operasional,” kata shihabudin, Rabu (09/10)
Menurut Shihabudin, PT Raja Goedang Mas tidak bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengakibatkan prosedur dan keselamatan karyawan atau lingkungan sekitar dapat tercemar.
“Semuanya tidak sesuai dengan prosedur, bahkan safety keselamatan dari beberapa karyawan yang ada di wilayah itu juga dihiraukan,” ucap shihabudin
Sementara itu, ketua RT 05 Aos Gumilang menambahkan bahwa udara di wilayahnya sering tercium bau kimia yang menyengat dan terdapat aliran drainase hitam berminyak akibat pembakaran limbah jerigen.
“Selain menyalahi aturan PT RGM ini juga sudah banyak menimbulkan dampak yang buruk bagi kesehatan, kenyamanan di lingkungan tempat kami tinggal,” tegas Gumilang.
Untuk itu, dirinya menuntut perusahaan tersebut ditutup secara permanen. Mereka ingin beraktivitas dengan nyaman tanpa ada pencemaran udara dan lingkungan. Sebab, kata dia sejak perusahaan berdiri kesehatan masyarakat terancam.
“Kita tidak mau menuntut apa-apa yang penting warga nyaman tidak terganggu dengan aktivitas Bapak, kami aman dari awal harus aman lagi,” tutupnya. (Nani)









