Nasional

Pemkot Tangerang Sosialisasikan Perda dan Perwal 

- Advertisement -

KOTA TANGERANG,- Sebagai upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kondusivitas dan stabilitas, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Sosialisasi Penegakkan Hukum Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal)  di Aula Kantor Kecamatan Periuk, Rabu, (15/05).

Kegiatan sosialisasi dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman.

Dalam kesempatannya, Sekda, menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi tersebut sebagai sarana untuk memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran Satpol PP tentang isi dan makna Perda dan Perwal yang akan ditegakkan.

“Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara Satpol PP dengan instansi terkait dalam penegakan Perda dan Perwal,” tutur Sekda, dalam sambutannya saat membuka kegiatan sosialisasi.

Untuk itu, Herman, mengimbau kepada seluruh peserta serta jajaran Satpol PP yang hadir agar dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk menggali informasi dan pengetahuan sebanyak-banyaknya tentang Perda dan Perwal yang akan ditegakkan. Dan tentunya sosialisasikan kepada masyarakat karena dalam menjaga kondusivitas dan stabilitas dalam masyarakat tentunya membutuhkan kolaborasi dan peran serta dari masyarakat juga,” terangnya.

Lebih lanjut, Sekda, turut berpesan kepada seluruh jajaran Satpol PP serta jajaran terkait agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis.

“Tegakkan Perda dan Perwal dengan tegas dan konsisten, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif,” tukas Herman.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kondusifitas dan stabilitas di wilayah Kota Tangerang.

“Dengan memahami Perda dan Perwal yang berlaku, masyarakat dapat lebih tertib dan mematuhi peraturan yang ada,” katanya

Hal ini tentunya lanjut Wawan akan membantu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

“Upaya penegakan Perda dan Perwal tidak hanya dapat dilakukan oleh Satpol PP saja, tetapi membutuhkan kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pihak.Masyarakat, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersinergi untuk mewujudkan Kota Tangerang yang aman, tertib, dan kondusif,” harap Wawan. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga