Pemkot Serang Segera Tarik Randis Yang Masih Dipakai Mantan Pejabat

KOTA SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan segera menarik kendaraan dinas (randis) yang masih digunakan oleh mantan pejabat.
“Pada tanggal 3 Juni 2024 Sekda sudah berkirim surat kepada pemegang kendaraan dinas untuk segera menyerahkan kendaraan tersebut,” kata Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat saat dikonfirmasi usai rapat paripurna Serang, Kamis (13/06).
Penarikan tersebut dilakukan setelah adanya Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Banten. Dimana, sebanyak 64 aset bergerak milik Pemkot Serang masih digunakan oleh mantan pejabat bahkan masih ada yang belum diketahui keberadaannya.
Meski demikian, Pemkot Serang telah melakukan upaya pendataan dan mengirimkan surat bahkan mendatangi langsung kediaman para pemegang kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh beberapa mantan pejabat.
“Kita sudah berkirim surat ke beberapa yang sudah diketahui masih menggunakan kendaraan dinas. Yang sudah mengkonfirmasi akan mengembalikan itu baru mantan pejabat Pemkot, Pak Wakil Walikota, saya cukup apresiasi karena beliau ini sangat bijak,” ujar Yedi
Menurutnya, meskipun mantan pejabat Walikota Serang, Syafrudin siap untuk membeli bekas mobil dinasnya, namun kata Yedi Pemkot Serang tidak akan menjual mobil dinas tersebut, sebab masih dibutuhkan untuk operasional dinas.
“Karena di 2024 ini kita tidak menganggarkan, otomatis kendaraan tersebut masih dibutuhkan untuk operasional dinas,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan memastikan semua aset bergerak, termasuk kendaraan dinas, digunakan sesuai peruntukannya demi mendukung kelancaran operasional pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Yedi juga berharap agar mantan pejabat lainnya mengembalikan kendaraan dinas yang masih mereka kuasai. Kendaraan ini sangat dibutuhkan untuk mendukung operasional pemerintahan yang optimal.
“Kalau di surat tidak ada batas waktu, tapi kita seharusnya bisa bijak dan menjadi warga negara yang baik taat pada aturan perundang-undangan,” tutup Yedi. (Nani)