Berita Daerah

Pemeliharaan Jalan Rigiet Beton Di Perum Taman Adiyasa Kabupaten Tangerang  Disorot Warga 

- Advertisement -

TANGERANG,- Warga  menyayangkan pemeliharaan Jalan di Perumahan Taman Adiyasa Blok E  Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, menurut Warga pekerjaan Rigiet Beton tanpa dilakukan pemadatan dan pemerataan badan jalan menggunakan woles, yang kedua di kerjakan terkesan asal jadi, sekitar dua setengah hari selesai.

Ditambahkannya, pemeliharaan jalan Rigiet Beton dengan volume panjang sekitar 100 meter lebar 3,5 meter dan ketebalan 20 cm tanpa ada pemasangan papan nama proyek.

“Tidak ada Cutting di badan jalan beton yang sudah kering, tanpa ada penyiraman air untuk perawatan jalan beton,” kata Tri warga blok F Tri Hastowo  saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2023).

Lanjutnya, kegiatan berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat secara mutu dan kualitas, karena masyarakatlah sebagai penerima manfaat.

“Pemerintah di rugikan secara angaran,” tuturnya kembali

Karena tidak adanya papan proyek di lokasi pengerjaan, awak media melakukan penelusuran  di kecamatan Solear kabupaten Tangerang.

Saat ditemui, Cecep, kasi Ekbang kecamatan Solear mengatakan, sudah di lakukan pengecekan terkait jenis kegiatan pemeliharaan jalan rigiet beton di Perum Taman Adiyasa.

Akan tetapi,katanya belum ada dalam kegiatan di bawah pagu anggaran kecamatan Solear coba di pertanyakan ke pemerintahan desa Cikasungka.

“Mungkin menggunakan pagu anggaran dana desa, Cikasungka” tutur Kasie Ekbang Cecep saat ditemui di kantor nya,Senin  (29/5/2023)

Mendapatkan informasi tersebut,  besoknya, Selasa (30/05) awak media menyambangi kantor desa Cikasungka, akan tetapi, kepala desa tidak ada di tempat.

Jajaran staf desa Cikassungka, salah satunya Erna, bendahara desa mengatakan tidak tahu terkait pemeliharaan jalan tersebut.

Hal senada juga termasuk seluruh jajaran staf desa yang ada di kantor desa seluruhnya mengatakan tidak tahu.

Menanggapi hal tersebut, Antoni Simbolon SH, ketua LSM Topan RI mengatakan, Jika kegiatan pemeliharaan jalan Rigiet Beton dari anggaran dana desa, kenapa menggunakan  pihak ketiga sebagai kontraktor pelaksana kegiatan

“Bukan pemberdayaan masyarakat sekitar,” tanyanya

Lanjutnya, esuai juklak juknis pengelolaan dana desa untuk pembangunan dan penataan wilayah, ada kemungkinan  bentuk Mark Up Anggaran.

Hal ini, menurutnya agar tidak di ketahui masyarakat nilai anggaran dan volume pekerjaan, maka tidak di pasanglah papan proyek, sebagai sarana informasi keterbukaan publik, (UU no 14 tahun 2008 -Red),” Katanya saat ditemui di Kawasan Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Ia menduga , pada saat perencanaan pengadaan barang dan jasa konstruksi tanpa dasar yang dapat di pertanggung jawabkan.

“Modusnya menyediakan alokasi dana yang tidak sesuai dengan ketentuan yang mengakibatkan alokasi dana bernilai jauh di atas harga pasar, dan memungkinkan pelaksana kegiatan (PPK) menyusun dan menetapkan perkiraan harga (HPS) di atas harga pasar” ungkap Antoni Simbolon SH,” Mengakhiri

(Nurjaman haji)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga