Nasional

Pembangunan Puskesmas dan Perumahan Mandek, Baginda : Oknum Kontraktor Rugikan Negara 

- Advertisement -

BITUNG- Impresinews.com,- Pemerhati kota Bitung, Darma Baginda mengatakan kepada awak media ada oknum kontraktor di kota Bitung berinisial “KL” diduga kebal hukum, Rabu (23/3/2022).

Menurut Darma, Oknum kontraktor yang melaksanakan proyek pembangunan tersebut itu menggunakan uang Negara tidak tuntas dalam pelaksanaan, seperti pekerjaan perumahan nelayan yang berada di kelurahan Winenet Satu Kecamatan Aertembaga, Pembangunan Puskesmas di Talaud, Pengunaan jasa BNI, dan Perum yang lunas dan belum diserahkan sertifikatnya,”ucapnya

 

Bahwa semua pekerjaan ini uangnya sudah dia ambil, namun tidak ada penyelesaian. Disisi lain hal ini mendapat sorotan keras dari pemerhati kota Bitung Darma Baginda

 

Baginda mengatakan,  Oknum kontraktor berinisial KL sudah lama diangkat di media cetak atau media online.

“kok belum diamankan,ada apa dibalik ini…???,”Ujar Baginda dengan nada tinggi sambil melemparkan senyuman yang manis

“Selain itu sekarang sudah terungkap ada oknum-oknum tak bertanggung jawab yang diduga kuat memalsukan dokumen sehingga proyek ini bisa lolos verifikasi. Dan saya bingung kenapa pembelian lahan dilakukan oleh oknum kontraktor dan salah satu pengusaha Khem Limangu yang jelas tak memiliki kepentingan dalam pembebasan lahan,” tegasnya

Dia pun meminta hal ini perlu diselidiki lebih dalam. Apalagi proyek multiyear yang dikerjakan sejak 2017 hingga 2018 dibanderol dengan anggaran miliaran.

Sebelumnya Kepala Bidang Aset Kota Bitung David Rawung dalam keterangannya membenarkan bahwa hingga sekarang lahan perumahan nelayan tidak terdata sebagai aset Pemkot Bitung.

Berdasarkan informasi yang didapat Impresinews.com, proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Damau, Kabupaten Kepulauan Talaud, melekat di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Talaud, dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021.

Proyek ini di bandrol Rp 6,048.604.860 dari pagu anggaran 6.612.030.000 dikerjakan CV Tangga Batu yang beralamat di Manembo-nembo Tengah Kota Bitung.

Proyek ini sempat gagal ditender pada 6 Juni 2021. Kemudian dilelang kembali di LPSE pada 30 Juni 2021.

Penetapan Pemenang dilakukan pada 15 Juli 2021 dengan memenangkan CV. Tangga Batu yang beralamat di Manembo-nembo Tengah, Kota Bitung sebagai pihak pelaksana proyek 6 miliar lebih tersebut. (David go

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga