Nasional

Pangdam I/BB Junjung Tinggi Proses Hukum secara Terang Benderang

- Advertisement -

Medan, Impresinews.com – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin melalui Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB, Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga menegaskan pihaknya sedang menunggu hasil penyidikan dari pihak Kepolisian.

Penyelidikan itu terkait dugaan adanya oknum Prajurit TNI AD ikut terlibat dalam kegiatan tahanan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Pencana Peranginangin seperti yang disampaikan oleh Komnasham RI beberapa waktu lalu.

Penegasan tersebut disampaikan Kapendam I/BB sebagai wujud dukungan Kodam I/BB terhadap proses hukum dan penegakan hukum (Law Supremacy) kepada siapapun Prajurit TNI AD di jajarannya.

Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga mengatakan apabila dalam penyidikan terbukti ada oknum TNI AD yang terlibat, maka nantinya akan dilimpahkan ke Pomdam I/BB untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kita semua menjunjung tinggi hukum azas praduga tak bersalah, proses hukum mengacu kepada pemenuhan alat bukti berupa barang bukti dan keterangan saksi – saksi,” ujarnya

“Bila alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada adanya keterlibatan oknum anggota TNI AD, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kolonel Donald.

Dalam penanganan masalah ini, Donald mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh Kepolisian.

Ia kembali menegaskan, bahwa Kodam I/BB dan seluruh satuan jajarannya dipastikan tidak akan mencampuri proses hukum yang berjalan.

“Kita yakinkan tidak ada intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses hukum,” pungkas Pamen TNI AD abituren Akmil 1997 ini. (Aiman)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga