Internasional

Objek Wisata di Kabupaten Serang Tutup Sementara

- Advertisement -

Pemberitahuan

Bedasarkan

° Intruksi Gubernur Provinsi Banten No 556/901-Dispar/2021 Tanggal 15 Mei 2021 Tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten

° Surat edaran Bersama Bupati Serang, Kapolres Cilegon dan Dandim Cilegon Tanggal 16 Mei 2021 Nomor B/ 759/V /2021, Nomor : SE/02/V/2021 dan Nomor 300/36-Huk /2021 Tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Kabupaten Serang (Wisata Ayer dan Cinangka)

Seluruh Tempat Wisata Mulai Tanggal 16-30 Mei 2021

Tutup Sementara

Untuk Meniadakan Potensi Klaster Baru Penyebaran COVID-19

Demikian Pemberitahuan Ini Disampaikan, Untuk Dilaksanakan Sebagaimana Semestinya

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga