Nasional

Masuk ke Polres Oku,  Wajib Dcan Bracode

- Advertisement -

OKU,Impresinews.com– Penerapan aplikasi PeduliLindungi kini telah diterapkan di Polres ogan Komering Ulu bagi siapapun yang akan masuk ke Mako Polres Oku pada senin pagi 1 november 2021.

Sebelum masuk Polres OKU setiap orang diwajibkan memindai QR code yang telah tersedia. Hal ini lantaran aplikasi PeduliLindungi dinilai dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama Pandemi Covid-19.

Kapolres Oku AKBP Danu Agus Purnomo S.I.K. mengatakan, Polres OKU telah menerapkan aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh personel dan pengunjung yang akan masuk Mapolres.

“Saat ini Polres OKU telah memberlakukan aturan baru, yakni wajib melakukan Scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya skrining pada masyarakat yang akan mengakses layanan Kepolisian,” katanya.

Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di instansi Kepolisian sebagai upaya membantu pemerintah mengawasi aktivitas masyarakat dan menekan laju penyebaran Covid-19.

“Aplikasi PeduliLindungi di Polres OKU berlaku untuk semua orang termasuk anggota dan tamu. Sebelum masuk Polres OKU, mereka wajib memindai QR Code yang tersedia.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, aplikasi PeduliLindungi merupakan terobosan dari Pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi Vaksinasi. Oleh karena itu Polres OKU menggunakan aplikasi ini kepada masyarakat dan instansinya.

“Jadi, aplikasi PeduliLindungi ini akan terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan vaksinasi Nasional,” tutup Kapolres. (handayani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga