Nasional

M Tranggono Abaikan Permintaan DPRD Terkait  Pencabutan Surat Edaran  PJ Sekda Banten

Penulis : Nani Yunengsih , Editor : Charles

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Permintaan DPRD Banten terkait pencabutan Surat Edaran (SE) PJ Sekda Banten Nomor 902/660-EKBANG 2023 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan APBD Provinsi diabaikan oleh Pj Sekda Banten M Tranggono.

Sebelumya, Ali Nurdin Anggota DPRD Banten meminta Pj Sekda Banten M Tranggono mencabut surat edarannya sebab dinilai melebihi batas kewenangan.

Menanggapi hal tersebut, M Tranggono menegaskan bahwa surat edaran tersebut hanya bersifat internal atau himbauan yang tidak ada dasar hukumnya.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa surat edaran itu bersifat internal atau himbauan. Kalau dasar hukumnya tidak ada” Kata M Tranggono usai acara kunjungan kerja Gubernur Lemhanas RI,  di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten,Kota Serang, Jumat (10/03)

M Tranggono juga merasa bahwa hal tersebut adalah caranya dalam melakukan optimalisasi anggaran APBD. Sehingga pihaknya berharap tidak ada lagi salah persepsi.

M. Teanggono mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak merubah struktur anggaran karena apa yag sudah ditanda tangani Pj Gubernur adalah keputusan mutlak.

“Karena ini kita sudah sepakat bahwa apa yang sudah ditandatangani oleh pak gubernur dengan ketua DPRD adalah dasar yang sudah di perda dan kita harus lakukan” katanya

Pertanyaan awak media mengenai pernyataan DPRD yang menilai perencanaan pemprov selama ini buruk, M. Tranggono menjawab bahwa apa yang dilakukan APBD itu adalah prodak bersama, antara pemerintah daerah dan anggota dewan.

“Dan yang kita lakukan sesungguhnya boleh-boleh saja. Itu adalah posisi kondisi keuangan, kondisi ekonomi pada saat merencanakan. Nah sekarang kan sudah berubah” terangnya

Lebih lanjut, M. Teanggono juga mengatakan bahwa asumsi-asumsi dulu dengan sekarang pada saat menganggarkan jelas berbeda.

“Sekarang kita menyesuaikan, ini menjaga supaya APBD kita berjalan dengan baik” Katanya (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga