Layanan SIMKAH Permudah Masyarakat Proses Nikah
KOTA SERANG,- Kementerian Agama tengah gencar meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat, salah satunya yakni pelayanan digitalisasi pada pelayanan nikah.
Kini, layanan nikah sudah dapat dilakukan secara online dengan mengunjungi laman sistem informasi manajemen nikah (SIMKAH) milik Kemenag, tanpa harus mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA).
Hal tersebut dikatakan oleh H. Mufasir selaku analis kebijakan muda, Bina lembaga KUA, Sarpras KUA dan sistem informasi bidang Urais Kantor Kemenag Provinsi Banten saat ditemui di Kantornya, Selasa (04/04).
H. Mufasir mengatakan bahwa banyak kelebihan dari layanan nikah berbasis online tersebut yakni cepet, tepat, akurat dan tidak berbelit-belit.
“Karena memang kita mengandalkan teknologi jadi lebih fleksibel waktunya” Kata H.Mufasir
Selain itu, pada proses layanan nikah yang dilakukan secara online, kedua calon mempelai hanya perlu 2 kali mendatangi KUA.
“Pertama pada waktu pemeriksaan kelengkapan pemberkasan, kedua nanti ketemu pada waktu akad nikah” terangnya
Ia mengatakan, Jika sudah terdaftar dan sudah di verifikasi oleh KUA, maka akan keluar buku nikah dan kartu digitalisasi nikah.
H. Mufasir juga mengatakan bahwa Kartu digitalisasi nikah tersebut, bukan sebagai pengganti buku nikah, tetapi sebagai pelengkap ketika berpergian yang membutuhkan kartu nikah.
“Dimana dokumen tersebut mudah dibawa kemana-mana. Kalo buku nikah kan besar, kalo buku nikah digital itu kecil bisa dimasukan ke dompet” katanya menjelaskan
Setelah proses verifikasi selesai, KUA mengeluarkan billing yang harus dibayar oleh calon mempelai melalui bank.
“Bilamana nikah itu dilakukan diluar KUA akan dikenakan biaya 600 ribu, dan bilamana dilakukan nikah di KUA itu adalah nol rupiah” terangnya
H. Mufasir berharap, apa yang telah pihaknya gulirkan pada program tersebut, dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat.
“Bilamana masyarakat puas terhadap layanan kita, kami itu ingin disampaikan kepada masyarakat lain. Tapi kalo memang itu tidak puas, sampaikan kepada kami,” tuturnya (ADV)









