KPU Tetapkan Nomor Urut Calon Walikota dan Wakil Walikota Serang, Budi Agis Nomor Urut Dua

KOTA SERANG,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang resmi menetapkan nomor urut calon Walikota -Wakil Wali Kota Sukabumi pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang 2024.
Hasil pengundian nomor urut ditetapkan pasangan Ratu Ria-Subadri sebagai paslon no urut 1, pasangan Budi Rustandi-Nur Agis Aulia sebagai paslon nomor urut 2 , kemudian pasangan Syafrudin-Heriyanto Citra Buana sebagai paslon nomor urut 3.
Proses pengundian ini kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh seluruh komisioner KPU Kota Serang. Proses pleno terbuka ini juga dihadiri oleh seluruh pendukung masing-masing calon di kantor KPU Kota Serang.
Koordinator divisi teknis (Kordiv) KPU Kota Serang Iip Patrudin mengatakan bahwa setelah pengundian nomor urut paslon, tahapan Pilkada Kota Serang akan memasuki masa kampanye. Adapun, masa kampanye akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.
“Besok Selasa 24 September semua calon akan mengikuti deklarasi kampanye damai yang dilaksanakan oleh KPU di alun-alun barat Kota Serang,” kata Iip saat dikonfirmasi usai acara pengundian no urut, Senin (21/09).
Diketahui, pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan calon Wakil Walikota dimulai berdasarkan pasangan yang pertama kali mendaftarkan diri ke kantor KPU Kota Serang
“Pengambilan nomor antrean ini sesuai dengan siapa yang terlebih dahulu mendaftarkan diri ke KPU. Yang pertama calon Wakil Walikota Pak Subadri, kedua Pak Nur Agis Aulia dan terakhir Pak Heriyanto,” katanya.
Sementara itu, pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024 bakal berlangsung pada 27 November mendatang. (Nani)









