Politik

KPU Kota Serang Bakal Musnahkan Kelebihan Formulir C Hasil Sehari Sebelum Pencoblosan

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang akan memusnahkan 2.976 lembar formulir C Hasil berlebih, tepat sehari sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berlangsung.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Serang, Iip Patrudin, menjelaskan bahwa meski tidak ada aturan khusus mengenai pemusnahan logistik selain surat suara, keputusan ini diambil berdasarkan persetujuan bersama.

“Tadi KPU Provinsi Banten juga bilang ya sudah, karena ini memang masuk ke dalam logistik kita, maka pemusnahannya sesuai dengan ketentuan surat suara. Yaitu satu hari sebelum pelaksanaan pemilihan,” kata Iip, Rabu (06/11)

Iip mengungkapkan, rencananya, logistik tersebut akan dimusnahkan melalui pembakaran pada 26 November di Gudang Logistik KPU Kota Serang.

“Nanti dimusnahkan dengan cara dibakar berbarengan dengan surat suara berlebih di Gudang logistik KPU Kota Serang,” ujarnya.

Dan untuk sementara waktu diamankan dan disimpan di Kantor KPU Kota Serang yang semula akan di simpan di gudang KPU Banten.

“Memang awalnya itu disarankan untuk disimpan di KPU Provinsi Banten, tapi ternyata tadi setelah di cek, ada ruangan khusus milik Kasubag Umum yang tidak bisa disegel. Jadi ada beberapa kegiatan kasubag yang harus membuka ruangan itu, maka kami rasa itu tidak aman,” katanya.

Iip menjelaskan, pembatalan penyimpanan logistik tersebut juga telah dikoordinasikan dengan KPU Provinsi Banten. Selain itu, kata Iip keputusan tersebut telah dimusyawarahkan dengan perwakilan dari masing-masing Paslon, dan Bawaslu Kota Serang.

“Tadi kami juga sudah rembuk bersama dengan perwakilan paslon, dan Bawaslu Kota Serang, kami ambil kesimpulan logistik itu dikembalikan ke Kantor KPU Kota Serang,” tutupnya. (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga