Kian Panas, PTPN III bakal Polisikan Juara Sipahutar
BATANGTORU – Alih-alih mendapat penjelasan atas PHK yang dialaminya, pihak manejemen PTPN III malah balik akan melaporkan Juara Septoni Sipahutar ke Polisi.
Langkah hukum diambil karena Pihak menajemen menilai Juara Sipahutar telah mencemarkan nama baik perusahaan melalui pemberitaan.
“Kami segera melakukan upaya-upaya hukum berupa laporan terhadap tindakan JSS yang telah memberitakan kondisi dan keadaan PTPN III (Persero) di beberapa media massa yang lalu yang dianggap telah mencemarkan nama baik perusahaan,” kata Jonni Silitonga selaku Penasihat hukum PTPN III, dikutip dari TvnyaBuruh, Rabu (12/10).
Dalam konferensi Pers yang juga dihadiri oleh Asisten Personalia Kebun (APK) Batang Toru PTPN III, Dhani menyebut Pemutusan Hubungan Kerja dijatuhkan telah sesuai UU.
Di lain sisi, Juara Septoni mengatakan, PHK diterimanya tidak sesuai regulasi yang ada.
Awak media kemudian memintai penjelasan terkait laporan polisi yang akan disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp, namun Asisten Personalia Kebun Batang Toru (APK), Dhani hanya mengirimkan link berita.
Kemudian awak media ini menyinggung kapan waktu pasti laporan disampaikan, Dhani hanya menjawab singkat.
“Dilihat pada waktu yang tepatnya nanti ya, Pak,” jelasnya.
(Aiman)









