Nasional

Ketua DPRD : Pengunduran Diri Subadri Jadi Wawalkot Hal Biasa

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Keputusan Subadri Ushuludin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil walikota Serang mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak.

Salah satunya dari Budi Rustandi, Ketua DPRD Kota Serang yang menilai bahwa keputusan yang diambil oleh Subadri Ushuludin adalah hal biasa dalam politik.

“Pengunduran diri sebelum jabatan bapak wakil walikota Subadri Usuluhudin adalah hal yang biasa dalam politik” Kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/05)

Budi Rustandi juga tak menampik apabila Subadri hendak mencalonkan diri ke DPR RI. Karena memang, untuk menjadi Caleg DPR RI ialah dengan mengundurkan diri dari jabatanya.

“Dan ini suatu keharusan daripada persyaratan beliau mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI dapil Banten II dari partai PPP” Katanya

Pasalnya, hal itu ia jalankan karena memang suatu keharusan untuk sampai pada proses ditetapkannya sebagai daftar calon tetap (DCT) DPR RI

“Jadi saya rasa pengunduran diri itu karena sesuatu yang menjadi persyaratan KPU dan memang wajib mengundurkan” Katanya

“Jadi saya berpendapat bahwa itu hal yang biasa, tidak ada yang luar biasa” Lanjutnya

Budi menegaskan bahwa pengunduran diri Subadri Usuluhudin tidak ada sangkut pautnya terhadap kinerja dia selama menduduki kursi wakil walikota Serang.

“Jadi tidak ada sesuatu yang seperti apa atau yang bagaimana, karena menjadi kewajiban. Jadi beliau mundur karena bukan ada masalah, tapi bagian dari persyaratan KPU” terangnya

Terakhir budi berharap agar apapun keputusan yang diambil oleh Subadri Usuluhudin dapat memberikan suatu gertakan di Kota Serang untuk lebih maju (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga