Ketua DPRD Bengkayang Lantik Nurhayati sebagai Penggantian Antarwaktu (PAW) Almarhum Zulkifli

Bengkayang_Kalbar, impresinews.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang melakukan pelantikan anggota DPRD Penggantian Antarwaktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024 Nurhayati dari Fraksi Partai Demokrat Dapil III mengantikan Almarhum Zulkifli. Rabu (9/3/2022).
Pelantikan yang di gelar di Aula DPRD tersebut dihadiri oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, Kapolres Bengkayang AKBP Arif Agung Winarto, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Tommy Adhyaksyahputra, Direktur Perumdam Tirta Bengkayang Wardi, Kepala OPD dan semua anggota DPRD Bengkayang periode 2019-2024.
Saat melantik Nurhayati sebagai PAW, Ketua DPRD Bengkayang Fransiskus,M.Pd mengatakan, bahwa apa yang telah diucapkan mempunyai konsekuensi bagi bangsa dan Negara.
“Perlu saya ingatkan untuk Ibu Nurhayati Pengganti Antar Waktu (PAW), sumpah janji ini untuk menyelamatkan Pancasila, UUD1945 dan Kesejahteraan Rakyat Indonesia. Disamping diri sendiri, yang hadir di sini dan yang paling penting disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” kata Fransiskus.
Dikatakannya, pelantikan Nurhayati sebagai PAW mengantikan Almarhum Zulkifli tersebut, berdasarkan akta Kematian Almarhum dari dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor :07107-2907-2021-202.
Kemudian saat ditemui selesai pelantikan di ruang fraksi Partai Demokrat, Nurhayati menyampaikan beberapa hal yang akan dirinya perjuangan untuk masyarakat di Dapil III, dirinya akan melanjutkan tugas-tugas almarhum yang belum terselesaikan.
“Alhamdullilah pelantikan berjalan dengan lancar dan aman. Insyaallah saya akan melanjutkan perjuangan beliau(Alm), selain itu dalam pembinaan saya akan melanjutkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapil III sebagaimana yang telah di lakukan oleh beliau (Alm)sebelumnya,” tutur Nurhayati.
Ia pun bertekad akan melakukan prioritas dalam pembangun di daerah dapil III, yang belum sempat di laksanakan oleh almarhum. Mendengar aspirasi yang belum sempat terealisasi, serta dirinya akan terus melakukan perjuangan di daerah dapil III terutama di bidang pelayanan publik.
“Untuk tahap berikutnya, saya akan mencalonkan diri dan tentunya akan merangkul semua pendukung saya dan pendukung almarhum agar kita tetap kompak dan solid,” ujar Nurhayati.
Disisi lain, Ketua Fraksi Partai Demokrat Martinus Khiu juga menyampaikan terimakasih kepada ketua DPRD kabupaten Bengkayang yang telah melantik Nurhayati sebagai anggota DPRD kabupaten Bengkayang Penggantian Antar Waktu(PAW) Almarhum Zulkifli dari Fraksi Partai Demokrat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pak Ketua DPRD kabupaten Bengkayang Fransiskus,M.Pd yang telah melantik PAW anggota DPRD kabupaten Bengkayang dari fraksi Partai Demokrat. Kemudian rasa hormat saya, serta rasa terimakasih kepada Gubernur Kalimantan Barat, Bupati Bangkayang serta teman teman anggota DPRD kabupaten Bengkayang. Saya lihat pada hari ini hadir utuh dalam rangka pelantikan ibu Nurhayati sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkayang,” ungkap Martinus khiu.
Martinus khiu mengatakan, bahwa Nurhayati statusnya adalah sebagai anggota fraksi partai Demokrat di DPRD kabupaten Bengkayang, dan menurutnya Nurhayati cocok ditempatkan di komisi III.
“Kami sudah sepakat Ibu Nur akan kami tempatkan di komisi III yang membidangi pendidikan dan kesehatan serta kesejahteraan masyarakat,” kata Martinus khiu.
Sedikit ulasan, Menurut Martinus khiu, sebagai anggota DPRD selama hampir kurang lebih 7 tahun. Pastinya banyak karya-karya almarhum yang bisa di banggakan di lembaga ini. Ia berharap Nurhayati akan melanjutkan karya-karya dimana pola pola pembinaan politik yang telah di lakukan oleh almarhum.
“Harapan kami tentunya Ibu Nur bisa melanjutkan, salah satu setiap hari ke kantor sambil melakukan pelayanan kepada masyarakat seperti masyarakat yang mau buat KTP, Akte serta membuat KK bisa kita bantu,” harapnya.
Ia juga mengatakan, inilah bukti ril langkah-langkah Nurhayati mengabdi kepada masyarakat, dan sebagai anggota DPRD tentunya Nurhayati akan mendapatkan hak dalam reses dan sebagainya. Sehingga pada saat reses itulah masyarakat akan menyampaikan aspirasinya.
“Itulah kewajiban yang harus di lakukan ibu Nur sesuai dengan sumpah janji yang kita dengar bersama yaitu salah satu adalah untuk mengusulkan, mengajukan Aspirasi-aspirasi masyarakat khusunya Di dapil III,” ujar Martinus Khiu
Selanjutnya dalam bertugas, bekerja maksimal tentunya atas dukungan, doa serta persetujuan masyarakat pada intinya. Sehingga beliau ini menjadi anggota DPRD, yang akan melanjutkan apa yang sudah di karyakan oleh almarhum.
“Hari ini kita bersyukur pelantikan sudah berjalan, tentu kami sebagai ketua fraksi memberikan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada pak Zul karena almarhum sudah mengabdikan diri,” pungkasnya.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada Ibu Nur yang telah dilantik, semoga dapat mengemban amanah dari masyarakat untuk menjadi wakil rakyat secara khusus wakil rakyat dari dapil III. Harus diketahui bahwa di DPRD kabupaten Bengkayang semua anggota itu fungsinya sama, Baik di legislasi,Fungsi penganggaran serta fungsi pengawasan.dan harapan kami kepada Ibu Nur ini bekerja maksimal,” tutupnya.
(Asok/Tino)









