Berita Daerah

Kepala PMD NTT: Belum Ada Moratorium Soal Pemekaran Desa 

- Advertisement -

Kupang, Impresinews.com,- Hingga saat ini belum ada moratorium soal pemekaran desa karena pada tahun 2021 pihaknya sudah melakukan verifikasi ulang terhadap hal tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pencernaan Masyarakat Desa ( PMD) NTT Viktor Manek kepada Impresinews.com diruang kerjanya belum lama ini.

Dijelaskannya, bahwa hampir setiap kabupaten banyak sekali yang ajukan permohonan pemekaran desa, di Kabupaten Sikka 36 Desa, sudah diproses verifikasi wilayahnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sedangkan ada 22 Kelurahan di Kabupaten Timor Tengah Utara mengajukan permohonan perubahan status menjadi desa, Kabupaten Ngada mengajukan sekitar 50-an desa persiapan, Kabupaten Sumba Tengah ajukan 11 desa persiapan.

Namun setelah dievaluasi hanya tujuh desa persiapan yang memenuhi syarat dan kriteria untuk menjadi desa persiapan dan sudah diserahkan kode register dari Gubernur.

“ Sejak minggu kemarin tim kita dari Dinas PMD Provinsi ke TTU untuk memverifikasi semua kelengkapan dokumen perubahan status 22 kelurahan yang mengajukan permohonan perubahan menjadi desa tersebut ,” ujar Mantan Karo Tatapem

” Mudah- mudahan pada bulan September 2021 ini sudah keluar kualifikasi desanya sehingga mereka bisa mendapat statusnya sebagai desa defenitif dan bisa mendapat perhatian pemerintah termasuk dana desanya,” imbuhnya.

Viktor mengatakan, perubahan status tersebut berdasarkan permohonan dari kabupaten atau daerah yang bersangkutan,” tutup Viktor (Arnold)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga