Kepala DPKP Kota Serang Dikabarkan Masuk Bursa PJ Walikota Serang
KOTA SERANG,- Nofriadi Eka Putra, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, dikabarkan masuk dalam daftar calon Pejabat (Pj) Walikota Serang.
Nama Nofriadi tersebut mencuat setelah adanya pertemuan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi.
Nama Nofriadi pun beredar Menyusul Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin dan Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri yang digadang- gadang akan masuk ke dalam daftar calon Pj Walikota Serang.
Menanggapi hal itu, DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengakui bahwa dirinya memang bertemu dengan Nofriadi. Namun, pertemuan itu sebatas tindak lanjut atas aspirasi masyarakat di Kecamatan Kasemen.
“Iya betul, kemarin memang sempat Pak Nofri itu dia menghadap saya dalam rangka aspirasi saya di Kasemen,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis, (25/10).
Namun tak dipungkiri juga, pertemuan antara Kepala Dinas DPKP dengan Ketua Dewan tersebut membawa maksud dan tujuan tertentu.
“Mungkin dia punya keinginan. Nanti lah kalau soal Pj Walikota. Kalau soal pertemuan tadi hanya sekedar aspirasi warga Kasemen” katanya.
Budi mengaku, terkait dengan usulan Pj Walikota Serang, dirinya akan dibahas dalam waktu dekat ini, bersama seluruh fraksi atau Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Serang.
“kita kan nanti membahasnya bersama anggota DPRD. Entah itu dengan fraksi atau kah di Banmus. Nanti kita akan bahas,” kata Budi.
Budi menjelaskan, saat ini, dirinya tidak bisa mengusulkan nama-nama calon Pejabat (Pj) Walikota Serang lantaran belum adanya surat keputusan dari Mendagri.
“Kita belum bisa mengusulkan ke Mendagri karena belum ada surat dari pusat. Oleh karena itu, tapi kami akan bahas bersama teman-teman fraksi atau Banmus nanti yang kita sepakati ini dibahasnya dengan siapa.” katanya.
Budi juga beranggapan, seluruh pejabat eselon II diperbolehkan untuk mengusulkan diri sebagai calon Pj Walikota kepada DPRD Kota Serang.
“Eselon II boleh mengusulkan ke DPRD ya. Surat itu memang melalui saya, tapi DPRD itu kan kolektif kolegial, tapi pembahasan itu di Bamus atau di fraksi,” ujarnya mengakhiri. (Nani)









