Nasional

Hasan Basri Akui Sosok Nofriadi Berpotensi Menjadi Pj Walikota Serang

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Wakil Ketua DPRD Kota Serang,Hasan Basri membenarkan nama Nofriadi Eka Putra, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, berpotensi akan masuk dalam daftar calon Pejabat (Pj) Walikota Serang.

Nama Nofriadi tersebut muncul setelah adanya pertemuan antara Nofriadi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi.

Ketiga nama yang digadang-gadang bakal masuk kedalam daftar calon Pj Walikota Serang tersebut yaitu Sekertaris Daerah Nanang Saefudin, Sekretaris DPRD Kota Serang, dan terbaru Kepala DPKP Kota Seranb Nofriadi Eka Putra.

Hasan Basri mengaku, pihaknya menerima informasi bahwa nama Nofriadi Eka Putra digadang-gadang masuk kedalam daftar calon Pj Walikota Serang.

Dirinya mengatakan, nama Nofriadi merupakan sosok yang berpotensi masuk dalam daftar calon Pejabat (Pj) Walikota Serang, menyusul Nanang Saefudin dan Ahmad Nuri.

“Sempat kami menerima informasi. Dan memang pak Nofri itu menurut saya berpotensi juga untuk menjadi Pj Walikota,” kata Hasan saat dikonfirmasi diruang kerjanya, kamis (26/10)

Menurut Hasan, Ketiga nama yang mencuat tersebut, berpotensi bakal menjadi Pj Walikota Serang menggantikan Syafrudin pada awal Desember mendatang.

“Iya betul, untuk nama-nama calon Pj walikota, seperti yang beredar,” kata Hasan

Namum meski sudah beredar, ketiga nama yang digadang-gadang bakal menjadi Pj Walikota tersebut belum masuk dalam daftar nama yang direkomendasikan oleh DPRD.

Hal itu lantaran DPRD Kota Serang masih menunggu Surat Edaran (SE) yang dikluarkan oleh Mentri Dalam Negri (Mendagri) untuk pengusungan Pj Walikota.

“Tapi belum masuk ke DPRD. Dan kita belum bisa mengusulkan, karena kita masih menunggu edaran dari Mendagri dulu,” katanya.

Hasan menjelaskan, pimpinan maupun para fraksi DPRD Kota Serang membuka peluang seluas-luas nya bagi siapapun yang ingin mencalonkan diri sebagai Pj Walikota Serang

“Bagi siapapun yang yang ingin mencalonkan diri, silahkan saja sesuai ketentuan yang berlaku. Nanti Prosesnya bisa lewat fraksi atau langsung ke DPRD,” ujarnya mengakhiri.(Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga